Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hasil pertemuannya dengan lembaga pemeringkat dunia Standard & Poor’s (S&P) pada Rabu (3/6) malam. Dalam obrolan tersebut, pemerintah memaparkan kondisi terkini perekonomian Indonesia, termasuk upaya menjaga kesehatan fiskal dan prospek pertumbuhan ekonomi ke depan.
Purbaya menilai pertemuan itu menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan fondasi ekonomi secara menyeluruh, agar dipahami oleh lembaga pemeringkat internasional tersebut.
“Pada dasarnya kita jelaskan posisi kita semaksimal mungkin seperti apa, biar mereka mengerti fondasi ekonomi kita seperti apa. Kewajiban kita kan itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6).
Menurutnya, S&P tetap mengumpulkan beragam info sebelum menyampaikan hasil kajian internal mereka mengenai kondisi ekonomi Indonesia. Karena itu, pemerintah berupaya memberikan penjelasan selengkap mungkin mengenai beragam parameter ekonomi dan fiskal nan menjadi perhatian.
“Jadi dia hanya mencari info dan kita jelaskan semaksimal mungkin dari sisi kita. Utamanya kesungguhan kita menjaga defisit di bawah 3 persen dan kita jelaskan cara-cara tahun ini mau ke tahun depan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya juga memaparkan sejumlah perkembangan ekonomi nan dinilai positif. Salah satunya adalah perbaikan pertumbuhan ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya, serta peningkatan penerimaan negara nan cukup signifikan.
Purbaya mencontohkan realisasi penerimaan pajak pada Mei 2026 nan tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode nan sama tahun lalu. Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu parameter nan menunjukkan ketahanan fiskal Indonesia tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah juga menjelaskan beragam langkah nan ditempuh untuk menjaga kesinambungan fiskal, termasuk komitmen mempertahankan rasio defisit anggaran tetap di bawah pemisah nan ditetapkan.
Purbaya menegaskan kondisi fiskal Indonesia saat ini tetap berada dalam kategori aman.
“Pada dasarnya aman. Di bulan Mei, defisitnya naik sedikit dibanding April ke 0,7 persen. Tapi jika itu (Mei) kan 5 bulan, nan itu (April) kan 4 bulan. Kalau kita hitung 12 per 5 kali 0,7, kasarannya ya antara 1,8 persen ke PDB Rasio defisitnya,” katanya.
Dengan kalkulasi tersebut, Purbaya menilai posisi defisit anggaran tetap jauh di bawah periode pemisah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nan selama ini menjadi referensi pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·