Purbaya Tunda Pungut Pajak Tol dan Orang Kaya, Tunggu Ekonomi Membaik

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konvensi pers APBN KiTa jenis Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) jalan tol belum bakal dilakukan hingga kondisi perekonomian Indonesia dinilai membaik. Rencana tersebut merupakan bagian dari laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di jalan tol, nan masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029. “Posisi kita tidak bakal berubah, bahwa kita tidak bakal menggunakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Artinya itu patokan utamanya,” kata Purbaya dalam Media Briefing di BPPK Purnawarman Kampus, Jakarta Selatan, Jumat (24/4). Purbaya menjelaskan, rencana tersebut berbareng rencana pemajakan golongan super kaya alias High Wealth Individual (HWI) merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang nan telah disusun sebelumnya. Namun dalam perkembangan terbaru, kebijakan tersebut tidak lagi menjadi prioritas. “Even Pak Sekjen tidak merekomendasikan di homepage (Renstra DJP 2025-2029). Jadi itu tetap regime nan lama. Makannya kita ada perubahan sedikit-sedikit agar lebih teratur,” ucap Purbaya. Sementara itu, untuk kebijakan perpajakan nan telah berjalan, Purbaya bakal tetap konsentrasi pada penegakan norma nan mencakup penindakan terhadap perusahaan nan terbukti melakukan pelaporan tidak benar, termasuk praktik under-invoicing dalam ekspor. “Terus perusahaan-perusahaan baja nan saya bilang itu menjalankan upaya dengan nggak benar. Banyak perusahaan juga pesan gedung juga ada. Kita bakal kejar lagi,” lanjut Purbaya.

video from internal kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan