Purbaya Tolak Permintaan Himbara Soal Dana Rp 200 Triliun: Enak Aja!

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himbara nan menginginkan perpanjangan tenor penempatan biaya dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun. Saat ini, penempatan biaya SAL berkarakter on call.

Perpanjangan jangka waktu penempatan biaya SAL ini dinilai dapat mengoptimalkan pemanfaatannya, termasuk penyaluran angsuran bagi pelaku upaya mikro mini dan menengah (UMKM). Namun, Purbaya menilai skema saat ini lebih elastis demi menjaga keamanan kas negara.

"Enak aja dia. Jadi nan Rp 200 triliun sampai akhir tahun. nan Rp 100 triliun 3 bulan sekali dilihat. nan Rp 100 triliun keluar masuk alias fleksibel. Karena kan kita juga bakal antisipasi jika kita perlu biaya kan," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menjelaskan ke depan, Bank Indonesia (BI) bakal turut mengisi likuiditas di pasar secara bertahap. Hal ini bermaksud agar suplai duit di sistem perbankan tetap stabil meski biaya SAL sewaktu-waktu ditarik oleh pemerintah.

"Tapi kelak gini pelan-pelan BI juga bakal mengisi, Kalau biaya kita tarik, BI bakal mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply duit di sistem bakal lebih stabil dibanding sebelumnya," terang Purbaya.

Permintaan perpanjangan tenor oleh Himbara untuk penempatan biaya SAL ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro. Pernyataan tersebut disampaikan Amro usai menggelar rapat pembahasan biaya SAL berbareng Himbara, Kementerian Keuangan, dan Komisi XI DPR nan digelar secara tertutup.

Amro mengatakan rapat digelar tertutup lantaran pembahasan tetap berkarakter sensitif dan dapat mempengaruhi penilaian pelaku pasar andaikan dipublikasikan sebelum ada keputusan. Menurutnya, tetap ada sejumlah pertimbangan dan pembahasan sebelum disampaikan ke publik.

"Jadi maksud kita kemarin itu lantaran info SAL ini tetap apa ya, tetap banyak pertimbangan, banyak dibicarakan, kita mengambil untuk agar tertutup seperti itu," ujar Amro saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Amro menjelaskan Himbara berambisi penempatan biaya SAL tidak lagi berkarakter on call. Ia menyebut Himbara meminta perpanjangan tenor hingga satu tahun.

"Bank Himbara pengen penempatan di SAL, penempatan di bank, likuiditas di perbankan Himbara itu agar dia tidak berkarakter on call. Artinya dia minta spare waktu lah kurang lebih sampai 3 sampai 6 bulan apalagi setahun, lantaran persoalan angsuran itu ketika orang mengambil angsuran itu kan nggak bisa sebulan dua bulan. Dia butuh waktu 3 sampai 6 bulan. Ketika 3 sampai 6 bulan, itu bakal berpengaruh juga kelak terhadap pengembalian dari angsuran itu," beber Amro.

Amro menjelaskan penempatan biaya SAL nan sudah dilakukan sejak 2025 memang mempunyai masa agreement nan berbeda-beda, mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan. Perbankan dinilai kerepotan jika kudu mengembalikan biaya beserta bunganya dalam waktu singkat sementara angsuran nan disalurkan tetap berjalan. Untuk itu, Komisi XI DPR bakal memanggil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membahas lebih lanjut mengenai usulan tersebut.

"Nah mereka kudu apa nih perbankan ini, jika seandainya satu bulan mereka kerepotan, kerepotan untuk mengembalikan ke pemerintahnya. Kalau seandainya dikasih Rp 55 triliun, nggak mau Rp 55 triliun lagi baliknya, ada bunganya. Nah mereka nggak sanggup. Nah mereka istilahnya curhat lah kepada kita untuk ngomong kepada KSSK agar status kondisi ini memang memerlukan pemahaman nan panjang agar tidak misleading," jelasnya.

(rea/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance