Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menempatkan pegawai wilayah untuk membantu Badan Gizi Nasional (BGN) mengawasi pertanggungjawaban finansial di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan direncanakan sudah jalan mulai minggu depan.
Purbaya mengatakan perihal itu berasas permintaan Kepala BGN Nanik S Deyang. Keduanya baru saja melakukan pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Kamis (25/6).
"Nanti orang-orang saya di wilayah bakal monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya perangkat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," kata Purbaya dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawasan SPPG bakal memanfaatkan perangkat Kementerian Keuangan di wilayah kabupaten/kota seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Nantinya bakal dibentuk sebuah tim untuk monitor SPPG di seluruh kabupaten/kota.
"Jadi pengawasannya bakal lebih terstruktur dan nan awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak bakal kongkalikong. Kalau nan awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," imbuh Purbaya.
Setelah berjalan, Purbaya menyebut bakal ada pertimbangan rutin sekitar dua bulan sekali untuk memberi laporan dan masukan kepada BGN. Termasuk rekomendasi penutupan SPPG jika temuan di lapangan mendukung.
"Kalau nggak betul boleh tutup saja Pak', kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti jika jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang jika jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup," ungkapnya.
(igo/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·