Purbaya: Subsidi BBM untuk Desil 10 Akan Dibatasi, Ada Potensi Hemat 10 Persen

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konvensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal membatasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat nan masuk golongan desil 10.

"Nggak, nggak diperketat. Cuman bakal dipastikan kelak nan saya tahu ya, agar tepat sasaran. Mungkin kita bakal coba ini berapa ke depan, nan desil 10 kita batasin dulu,” jelas Purbaya, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/8).

Menurut Purbaya, pembatasan tersebut berpotensi menghemat anggaran subsidi BBM sekitar 10 persen. "Nanti ada penghematan, kira-kira sepersepuluhnya,” kata Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah mengangkat kembali rencana pembatasan konsumen BBM bersubsidi Pertalite. Masyarakat bisa nan termasuk dalam desil 9-10 berpotensi tidak boleh membeli BBM tersebut.

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Hal tersebut merupakan hasil rapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (11/8).

Purbaya mengatakan pembatasan konsumsi Pertalite itu bakal dilakukan berjenjang dalam beberapa bulan ke depan, meskipun tidak menjelaskan dengan pasti lantaran tetap dalam proses pembahasan.

"Tadi kita membahas kemungkinan penerapan pembatasan subsidi Pertalite untuk nan tingkat atas, mungkin nan kuartil 9-10, agar nanti, bukan sekarang, ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin secara bertahap," ungkapnya kepada awak media di instansi Kemenkeu.

Subsidi daya dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 210 triliun nan mencakup subsidi BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Sedangkan dalam RAPBN 2027, subsidi daya mencapai Rp 272,95 triliun.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan