Menteri Ara Butuh Anggaran Rp 106 T di 2027, Baru Disetujui Rp 11,77 T

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap kebutuhan anggaran kementeriannya pada 2027 tetap jauh lebih besar dibandingkan pagu nan telah ditetapkan pemerintah. Pagu sementara nan tersedia hanya Rp11,77 triliun, sementara kebutuhan untuk mengejar sasaran pembangunan mencapai Rp106 triliun.

Dalam rapat kerja berbareng Komisi V DPR RI, Maruarar juga menyampaikan sejumlah pertimbangan penyelenggaraan anggaran 2026 serta langkah percepatan program perumahan, termasuk support stimulan perumahan swadaya (BSPS) alias nan dikenal sebagai program bedah rumah.

"Laporan hasil BPK atas pemeriksaan laporan finansial PKP terdiri dari 11 temuan dan 22 rekomendasi dan atas rekomendasi tersebut seluruhnya telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyetoran ke kas negara," kata Ara di Gedung DPR, Kamis (20/8/26).

Untuk shopping subsidi, pemerintah tetap melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan penyelenggaraan APBN Kementerian PKP sepanjang 2026.

"Hasil pemeriksaan BPK atas laporan finansial BABUN 999.07 untuk shopping subsidi terdiri atas 5 temuan dan 10 rekomendasi, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK RI," kata Ara.

Menteri PKP dan sejumlah menteri menghadiri rapat kerja di Komisi V DPR RI, Kamis (20/8/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Menteri PKP dan sejumlah menteri menghadiri rapat kerja di Komisi V DPR RI, Kamis (20/8/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Menteri PKP dan sejumlah menteri menghadiri rapat kerja di Komisi V DPR RI, Kamis (20/8/26). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Di sisi penyerapan, Kementerian PKP mencatat realisasi anggaran hingga 19 Agustus 2026 mencapai Rp3,608 triliun. Pemerintah menargetkan percepatan penyerapan agar realisasi anggaran sepanjang tahun dapat mencapai 97%, lebih tinggi dari capaian 2025 sebesar 96%.

"Evaluasi penyelenggaraan APBN tahun 2026 sampai dengan 19 Agustus 2026. Satu, DIPA PKP tahun anggaran 2026 sebesar 10,309 triliun dengan sasaran 406.260 unit. Terdapat ABT pasca musibah Sumatera sebesar 2,218 T sehingga anggaran kementerian PKP menjadi 12,527 triliun dengan sasaran 414.212 unit," sebutnya.

Salah satu nan dikebut adalah BSPS. Kementerian PKP telah mengubah sejumlah ketentuan agar proses penyelenggaraan program bedah rumah dapat melangkah lebih cepat, termasuk soal bukti penguasaan rumah dan kriteria kerusakan bangunan.

"Untuk percepatan BSPS, dalam sosialisasi kami sebut sering dengan bedah rumah dan juga masukan dari Komisi 5 untuk mempermudah izin telah diterbitkan Permen PKP nomor 6 tahun 2026 nan intinya surat pernyataan menempati itu sudah cukup tidak usah kepemilikan dan itu sudah kami konsultasikan kepada BPK RI dan BPKP. Dan juga tingkat kerusakan nan tadinya ada tiga ialah atap, struktur, dan lantai, sekarang cukup salah satu saja," kata Ara.

Memasuki pembahasan anggaran 2027, pagu Kementerian PKP nan ditetapkan melalui surat berbareng Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas mencapai Rp11,77 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp10,85 triliun dialokasikan untuk program perumahan dan area permukiman, sedangkan Rp914 miliar untuk support manajemen.

"Terakhir kami minta support Komisi 5 dalam pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan perumahan dan area permukiman serta penyelenggaraan program prioritas nasional," sebutnya.

(fys/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News