Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah bakal mulai pencairan penghasilan ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Juni 2026.
Adapun, kepastian ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 nan mengatur agenda hingga besaran nan diterima.
"Gaji ke-13. Juni harusnya (cair) sih," kata Purbaya di instansi Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).
Terkait dengan total anggarannya, Purbaya menuturkan dirinya belum bisa mengumumkan. Hal ini semestinya diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Harusnya pak Menko nan ngomongin. Nanti saya cek lagi deh," ujarnya.
Adapun, unik untuk pensiunan ASN, PT TASPEN (Persero) menegaskan penyaluran bakal dimulai pada Selasa, 02 Juni 2026. Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar nan tersebar di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary TASPEN, Henra menegaskan, proses pembayaran bakal dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan alias autentikasi ulang oleh penerima manfaat.
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi corak nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun nan telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra dalam keterangan tertulis Jumat (22/5/2026).
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·