Purbaya Sentil Polemik PBI BPJS Kesehatan: Uang yang Keluar Sama, Kenapa Bikin Gaduh?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |11:22 WIB

 Uang nan Keluar Sama, Kenapa Bikin Gaduh?

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik tajam tata kelola penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nan memicu keresahan di masyarakat. Dalam rapat kerja berbareng Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI, Purbaya menyoroti lonjakan drastis penghapusan info peserta pada Februari 2026 nan mencapai 11 juta orang.

Purbaya menilai lonjakan tersebut merupakan "kejutan" nan tidak terkelola dengan baik secara operasional, mengingat jumlahnya mencapai nyaris 10 persen dari total kuota 98 juta peserta.

"Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, lantaran sedemikian besar orang nan terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 10 persen kena kan kerasa tuh, jika 1 persen enggak ribut orang-orang. Begitu 10 (persen), nyaris nan sakit tuh nyaris semuanya kena tuh dugaan saya ya," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Purbaya merasa heran lantaran alokasi anggaran nan dikeluarkan negara untuk program JKN tidak berkurang, namun justru menimbulkan kegaduhan di lapangan. Ia menyebut kondisi ini sebagai kerugian bagi pemerintah secara gambaran maupun efektivitas layanan.

"Kita semua tentu mau program JKN ini dapat melangkah efektif sehingga betul-betul manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia tanpa keributan nan terlalu signifikan. Karena duit nan saya keluarkan sama, enggak berubah, kenapa keributannya beda. Saya rugi banyak, Pak. Ke depan tolong dibetulin," tegasnya.

Purbaya menambahkan bahwa masalah utama saat ini bukanlah kesiapan anggaran, melainkan masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi nan lemah.

Sebagai solusi agar tidak menimbulkan "shock" bagi masyarakat miskin nan sedang memerlukan jasa medis, Menkeu mengusulkan agar proses penonaktifan tidak dilakukan secara mendadak. Ia meminta adanya jangka waktu transisi sekaligus sosialisasi langsung kepada peserta nan bakal dihapus.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com