Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tidak bakal menggelar kebijakan pemaafan pajak namalain tax amnesty selama dia menjabat sebagai bendaharawan negara.
"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak bakal melakukan tax amnesty," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/6/2026).
Purbaya menjelaskan, alasannya untuk tak bakal menggelar kebijakan itu, meski sudah terselenggara selama dua periode, ialah 2016 dan 2022 lantaran rawan bagi para petugas pajak.
Menurutnya, sudah banyak petugas pajak nan terseret ke meja hijau lantaran kebijakan pemaafan pajak. Mulai dari dugaan kasus suap hingga tindak pidana korupsi lainnya.
"Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus.
Sehingga saya memandang orang-orang itu kasian," papar Purbaya.
Ketimbang memberi ruang korupsi bagi para pegawainya melalui kebijakan pemaafan pajak, Purbaya lebih memilih mendorong kepatuhan para wajib pajak.
"Karena tax amnesty itu rawan bagi Kementerian Keuangan, sama orang-orang pajak, sehingga orang-orang kami diperiksa terus oleh Kejaksaan kan sampai sekarang ada nan diperiksa gara-gara tax amnesty sebelumnya kan," ujar Purbaya.
"Jadi ke depan mungkin kita tidak bakal melakukan tax amnesty lagi. Jadi teman-teman pebisnis bayar pajak nan betul, kita enggak bakal ada tax amnesty," tegasnya.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·