Purbaya Sebut Rencana Legalisasi Rokok Ilegal Masih Tunggu Restu DPR

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Rencana penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk menekan peredaran rokok terlarangan belum terlaksana. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah tetap menunggu pembahasan dan persetujuan dari DPR RI.

Purbaya menjelaskan, dirinya kudu menghadap ke DPR untuk mendiskusikan rencana tersebut. Meskipun, pembicaraan informal antara Purbaya dan DPR sebenarnya telah dilakukan.

"Belum, belum (diputuskan). Saya mesti ngadep DPR dulu untuk diskusi. Sudah ngomong di belakang tapi resminya belum, nan official belum, tapi bicara di belakang sudah," kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, draf patokan mengenai penambahan layer cukai sudah disiapkan Kementerian Keuangan. Namun, proses pembahasan umum di DPR tetap belum dimulai.

Purbaya juga belum dapat memastikan apakah kebijakan layer baru cukai rokok bakal mulai diterapkan dalam waktu dekat. Ia hanya menekankan bahwa prosesnya memerlukan persetujuan DPR.

"Belum, kita tunggu persetujuan DPR," tuturnya.

Rencana tambahan layer baru tarif CHT dilakukan demi menekan peredaran rokok ilegal. Sebelumnya Purbaya menargetkan kebijakan tersebut sudah bisa dijalankan pada Juni tahun ini.

Purbaya berambisi dengan adanya layer tambahan, produk-produk nan selama ini beredar terlarangan bisa ditarik masuk ke dalam sistem cukai. Pemerintah juga bakal bertindak tegas terhadap pelaku nan mencoba mengakali aturan.

"Karena jika nggak, saya itu barang-barang juga tetap banyak di sana. Jadi, jika itu keluar, kelak mereka bisa masuk ke layer tersebut dan jika ada nan main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," sebut dia pada Senin (4/5/2026).

(ily/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance