Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dewan PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) menyusul dugaan kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Jawa Tengah. Kasus tersebut diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mantap Kantor Cabang Purwokerto.
Pemanggilan dewan Bank Mantap ini dilakukan menyusul pengaduan nan dilakukan korban penipuan. Kasus ini juga terindikasi menyantap banyak korban lantaran investasi dilakukan menggunakan biaya pinjaman dan kredit.
"OJK di bagian pelindungan konsumen pada Kamis ini juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini mengingat banyak korban terindikasi menggunakan biaya pinjaman alias angsuran dari Bank Mantap untuk dipakai dalam investasi tersebut," tulis OJK dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK juga meminta dewan perusahaan untuk melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan jumlah pengguna nan menjadi korban penipuan investasi. OJK juga meminta Bank Mantap untuk menghitung nilai kerugian pengguna dan terus mendampingi para korban.
"OJK juga sedang memeriksa kebenaran info bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari pengguna Bank Mantap, tetapi juga sejumlah pengguna bank lain di Purwokerto," ujarnya.
OJK juga bakal membuka Posko Pengaduan di Kantor Perwakilan Purwokerto untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat nan menjadi korban. OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap kasus ini.
OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji untung nan ditawarkan. Masyarakat perlu memastikan perusahaan alias entitas nan menawarkan investasi berizin resmi OJK dan terus melakukan pertimbangan tingkat imbal hasil nan ditawarkan.
(ahi/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·