Purbaya Perpanjangan Penempatan SAL Rp200 Triliun di Himbara, Ini Respons OJK

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Purbaya Perpanjangan Penempatan SAL Rp200 Triliun di Himbara, Ini Respons OJK

OJK (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperpanjang penempatan biaya Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan kedepan. Kebijakan ini dinilai memberi pengaruh positif bagi stabilitas likuiditas dan penurunan suku kembang kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, mengatakan tambahan likuiditas dari kebijakan tersebut otomatis memperkuat kondisi pendanaan bank. Menurutnya, meningkatnya likuiditas bakal menurunkan biaya dana (cost of fund) dan menekan tingkat suku kembang secara agregat.

"Kalau likuiditas semakin banyak, persaingan biaya ikut turun. Bank tidak perlu lagi menawarkan special rate untuk menarik dana. Sekarang rata-rata biaya pendanaan sudah turun, dan suku kembang juga turun secara agregat," ujarnya saat ditemui usai aktivitas The 2nd Indonesia Climate Banking Forum di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dian menilai perpanjangan lama penempatan biaya menjadi langkah nan tepat lantaran periode enam bulan saja sebenarnya belum cukup untuk mendorong penyaluran pembiayaan secara optimal. Ia menjelaskan, penyaluran kredit, terutama ke sektor upaya produktif, memerlukan waktu lantaran bank kudu melalui proses analisis, persetujuan, hingga pencairan.

Menurutnya, proyek pembiayaan tidak bisa langsung melangkah dalam waktu singkat. Karena itu, keberlanjutan kebijakan likuiditas sangat krusial agar bank mempunyai kepastian pendanaan jangka menengah.

Ia menambahkan, jika biaya dana terus menurun, bank berpotensi menyalurkan angsuran dengan kembang lebih rendah. Dampaknya diharapkan terasa terutama bagi pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah nan sensitif terhadap perubahan suku bunga.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com