Anggie Ariesta
, Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |12:21 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan biaya tunai alias Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan domestik selama enam bulan ke depan. Langkah ini diambil seiring dengan bakal berakhirnya masa jatuh tempo penempatan biaya tersebut pada Maret 2026 mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) guna memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga.
"Kami berjumpa Gubernur BI (Perry Warjiyo) Jumat lampau untuk konsolidasi kebijakan Rp200 triliun nan bakal jatuh tempo Maret bakal diperpanjang 6 bulan ke depan," kata Purbaya saat konvensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Kebijakan mengalihkan biaya nan sebelumnya mengendap di BI ke perbankan, terutama bank-bank personil Himbara nan terbukti memberikan akibat positif terhadap biaya pinjaman masyarakat. Purbaya mencatat adanya penurunan signifikan pada suku kembang angsuran tertimbang.
Pada Januari 2026, suku kembang angsuran tercatat berada di level 8,80 persen, turun dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya nan tetap di level 9,20 persen. Penurunan ini dianggap sebagai hasil nyata dari injeksi likuiditas melalui penempatan biaya negara tersebut.
Meski kondisi likuiditas perbankan menjadi lebih lenggang dan suku kembang melandai, Menteri Keuangan meminta pihak perbankan untuk lebih garang dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil guna menggerakkan roda ekonomi.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·