Anggie Ariesta
, Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2026 |15:59 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak bakal meningkatkan tarif pajak. (Foto; Okezone.com/Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak bakal meningkatkan tarif pajak demi mendongkrak penerimaan negara. Pemerintah memilih konsentrasi mengoptimalkan penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak (WP) memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan nan berlaku.
Purbaya menegaskan, penindakan bakal difokuskan pada upaya meminimalisasi kebocoran penerimaan dan praktik manipulasi pajak. Selain itu, pemerintah juga bakal aktif menindaklanjuti setiap kejuaraan masyarakat mengenai dugaan penunggakan pajak oleh badan usaha.
"Yang jelas, kebocoran-kebocoran pajak alias manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, jika kita berprasangka ada tempat-tempat nan tadinya nggak bayar pajak, kayak perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Purbaya.
Bendahara Negara itu menekankan bahwa strategi ekstensifikasi ini tidak bakal dilakukan secara garang alias menekan wajib pajak nan sudah patuh.
Pendekatan nan diambil adalah merangkul pihak-pihak nan selama ini belum terjangkau sistem perpajakan agar mulai bayar pajak secara tertib.
"Tapi nggak bakal ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan nan tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," jelas Purbaya.
Purbaya menilai pendekatan penegakan patokan dan ekspansi pedoman pajak ini terbukti efektif mendorong keahlian penerimaan.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·