Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru yang Ganggu Pengusaha

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak bakal ada lagi kebijakan pajak nan menganggu suasana upaya di Tanah Air. Segala kebijakan perpajakan mengenai bumi usaha, nantinya bakal diumumkan langsung oleh Purbaya.

Purbaya mengatakan semua kebijakan perpajakan nan baru bakal dicek oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum diumumkan oleh dirinya.

"Pada dasarnya pajak tidak ada kebijakan nan kita bikin untuk mengganggu bumi upaya langkah-langkah baru pajak hanya bakal diumumkan oleh Menkeu, bukan Dirjen Pajak dan bakal diperiksa BKF (DJSEF) sebelum di-publish," katanya, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan, para pelaku upaya nan telah mengikut tax amnesty jilid II tak bakal lagi diganggu-gugat urusannya. Sebab, prosedur pelaporan dan pemeriksaannya telah dilakukan.

"Jadi itu enggak bakal dilakukan lagi. Saya bakal tegur DJP agar menjaga suasana upaya dan menjaga kepercayaan masyarakat," papar Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemeriksaan terhadap wajib pajak nan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias dikenal dengan Tax Amnesty jilid II dan diduga belum sepenuhnya mengungkap kekayaan bakal dilakukan.

"Kami juga melakukan penyelesaian mengenai dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS nan kurang ungkap hartanya," katanya.

Menurut Bimo, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan apakah wajib pajak peserta PPS sudah alim patuh, baik mengenai dengan pengungkapan aset maupun komitmen repatriasi dana.

"Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap nan mengenai di PPS," tegas Bimo.

Purbaya sebelumnya juga membantah bakal memungut pajak baru dalam waktu dekat, termasuk rumor pajak jalan tol dan pajak bagi orang kaya.

"Karena simpang siur, kita kenakan pajak orang kaya, pajak jalan tol, wah macam-macam. Saya tanya Dirjen Pajak," kata Purbaya.

Dia menegaskan pemerintah tidak bakal menambah beban pajak masyarakat dalam waktu dekat, terutama sebelum kondisi ekonomi dinilai cukup kuat.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News