Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan defisit APBN pada tahun depan tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Nantinya, perihal ini bakal disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Nota Keuangan dan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
“Saya aja enggak tahu (batas defisit 3 persen bakal dihapus di Nota Keuangan). Enggak ada niat seperti itu, apalagi Pak Presiden banget firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan patokan kehati-hatian,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8).
Selain itu dalam gelaran nan bakal digelar pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo bakal menyampaikan RAPBN 2027. Sementara, Purbaya cukup percaya defisit APBN tahun depan bakal berada di bawah 3 persen.
Dia juga menjelaskan pemisah defisit 3 persen telah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Sementara Nota Keuangan merupakan bagian dari pembahasan RAPBN, sehingga tidak dapat mengubah ketentuan tersebut.
“Kalau itu kan 3 persen kan di Undang-undang Keuangan Negara di revisinya. Tapi ini kan beda, undang-undang APBN. Nota Keuangan kan undang-undang APBN nan menjabarkan penyelenggaraan undang-undang APBN, kira-kira begitu. Jadi enggak ada nan bakal dilewati pemisah 3 persen itu,” terangnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·