Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sistem Lembaga National Single Window (LNSW) dapat mengejar potensi pajak dari perdagangan emas gelap. Purbaya meminta LNSW untuk mendeteksi potensi pajak dari perdagangan emas ilegal.
LNSW nantinya dapat mendeteksi pembelian emas dari para Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pihaknya bakal mengejar pendapatan nan belum masuk ke kocek negara.
"Itu bakal ketahuan kelak sebelah belakangnya siapa sih nan melakukan pembelian nggak tercatat alias beli peralatan dari PETI-PETI itu nan ilegal. Itu kelak bakal kita kejar. Income-nya nan belum masuk ke negara bakal kita kejar," kata Purbaya di Kantor LNSW, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya soal potensi pendapatan nan bisa dikejar, Purbaya bilang tetap dihitung secara keseluruhan. Namun dia bilang sudah ada info 10 besar potensi penarikan pajak dari perdagangan emas ilegal.
"Lagi mau dihitung secara keseluruhan. Kalau sedikit-sedikit kan jika 10 besar sudah kelihatan," lanjut Purbaya.
Yang jelas, jika nantinya sudah jelas nama-nama pihak nan melakukan perdagangan emas terlarangan sudah bisa dikantongi pihaknya bakal langsung menarik pajak.
"Nanti harusnya sih jika sudah clear kan nama PT-PT-nya ada tuh, kita kan bisa kejar. Saya bakal minta orang pajak periksa perusahaan itu, belinya dari mana. Ke belakangnya bisa diteruskan. Kalau dia belum bayar pajak, kita suruh bayar pajak, kayak gitu kira-kira. Itu namanya ekstensifikasi dalam pengertian mengefisienkan, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisa big data," papar Purbaya.
(hal/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·