Purbaya Mau Blokir Harta yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal memblokir akses kekayaan nan dibawa kabur pemiliknya ke luar negeri dan tak kunjung terlaporkan pemenuhan tanggungjawab perpajakannya kepada negara.

"Jadi Anda punya duit di luar pun enggak bakal bisa pakai upaya di sini lagi," kata Purbaya di kantornya, dikutip Selasa (12/5/2026).

Ia mengatakan, sebelum pemblokiran ini dilakukan, pemerintah bakal memberikan tenggat waktu repatriasi alias tanggungjawab membawa kembali kekayaan maupun aset dari luar negeri ke Indonesia. Jangka waktunya 6 bulan ke depan, alias hingga Desember 2026.

Purbaya menegaskan, kebijakan tenggat waktu repatriasi sampai akhir tahun ini bukan dalam konsep program pemaafan pajak alias tax amnesty, lantaran pemerintah memberikan hukuman serius jika tak dipatuhi berupa pemblokiran akses kekayaan alias aset-asetnya untuk upaya di Indonesia.

"Jadi kita bukan tax amnesty, kita kasih begitu, kasih waktu lah sampai 6 bulan ke depan," kata Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya belum mengungkap nomor persis nilai biaya WNI di luar negeri nan belum dilaporkan ke pemerintah dan memenuhi tanggungjawab perpajakannya selama ini. nan jelas, dia meminta agar biaya itu segera dipulangkan ke dalam negeri jika tetap mau digunakan menjalankan upaya di Indonesia.

"Kalau masuk ketahuan, kita sikat. Jadi nan punya duit bawa dari luar cepat-cepat masuk ke sini, jika enggak, enggak bisa masuk," tutur Purbaya.

Ia tak menampik jumlah wajib pajak (WP) nan tak kunjung melakukan repatriasi selama digelarnya program pemaafan pajak jilid II pada 2022 sebanyak 2.424 WP, dan 35.000 lebih WP tetap kurang mengungkapkan hartanya selama periode program pengungkapan sukarela (PPS) itu.

Oleh karena itu, dia menegaskan, nan menjadi objek pengawasan ketat sampai akhir tahun ini mereka nan tak kunjung memulangkan hartanya di luar negeri, maupun nan belum juga melaporkan tanggungjawab perpajakannya ke negara, bukan peserta alim dalam program tax amnesty jilid II.

"Nanti kita dalami lebih lanjut ya, saya enggak bisa jawab sekarang. Kalau untuk saya sih begitu tax amnesty sudah selesai, tapi nan saya kejar adalah nan belum ikut, nan belum mengungkapkan dengan sesungguhnya, itu nan bakal kita kejar," tutur Purbaya.

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News