Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi soal perkembangan investigasi 10 perusahaan produsen minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) nan diduga melakukan transfer pricing dan underinvoicing.
Purbaya mengatakan saat ini tetap menanti hasil investigasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal 10 perusahaan sawit nan diduga melakukan praktik curang tersebut.
"Soal 10 perusahaan sawit itu, tetap kita tunggu kabarnya dari Kejaksaan (Kejagung), nan jelas minggu lampau mereka mulai melakukan investigasi," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat (5/6/2026).
Karena tetap dalam proses investigasi, Purbaya belum dapat memastikan mengenai hasil investigasi tersebut, lantaran tetap dilakukan oleh Kejagung.
"Jadi saya belum dapat beritanya. Tapi biasanya perlu waktu kan," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa 10 perusahaan nan diduga melakukan transfer pricing dan underinvoicing. Hal ini diungkapkan oleh Purbaya saat ditemui di instansi Kemenko Perekonomian, Selasa (25/5/2026) lalu.
"Purbaya pun menjelaskan beda underinvoicing dan transfer pricing, jika perusahaan melakukan underinvoicing maka volumenya berubah, tetapi harganya sama. Lalu, jika transfer pricing, maka volumenya nan diekspor perusahaan sama tetapi nilai nan diekspornya direkayasa.
"Itu transfer pricing juga bisa. Underinvoicing, volumenya berubah. Tapi, sama saja dua-duanya. Kalau saya sih lihat dua-duanya itu. Underinvoicing, lantaran ada transfer pricing. Di sini nan dilaporkan jadi...Enggak, sih. Mungkin lebih transfer pricing," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, mereka melakukan pencatatan ekspor dengan betul di Indonesia, lampau mengubah catatannya ketika transhipment di Singapura.
"Di sini benar. Di sana salah. Jadi, nilai nan dibayar... Data ekspor dia lebih rendah daripada nan semestinya 50% di bawah, kira-kira gitu," katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menindaklanjuti dugaan manipulasi nilai namalain transfer pricing ekspor minyak sawit.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan temuan-temuan dari Purbaya sudah diserahkan ke pihak Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ya, jadi gini. Perkara manipulasi alias transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah. Sudah ada beberapa saksi," kata Syarief, dikutip dari detikNews, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, info dari Menkeu Purbaya tersebut memperkuat temuan nan sebelumnya sudah dimiliki oleh penyidik.
"Nah, ada info dari menteri itu, melengkapi info nan ada di kita," ujar Syarief.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·