Purbaya Marah di Rapat Investasi, Soroti Izin Impor hingga Sengketa Lahan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |12:42 WIB

Purbaya Marah di Rapat Investasi, Soroti Izin Impor hingga Sengketa Lahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai memimpin sidang debottlenecking. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk menyelesaikan halangan investasi dan operasional sejumlah perusahaan besar di Indonesia. Dalam sidang tersebut, Purbaya menyoroti tiga agenda utama nan melibatkan persoalan perizinan impor, standar produk, hingga bentrok pengelolaan lahan nan sempat memicu ketegangan dalam rapat.

Agenda pertama membahas halangan nan dihadapi PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) mengenai perizinan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Purbaya memastikan masalah ini bakal selesai dalam hitungan hari.

"Masalahnya itu tadi, SNI ya? Samator juga ada sedikit masalah di perizinan, di mana barangnya sudah datang, tapi izin dari perdagangan belum keluar. Tapi itu bakal dibereskan dalam waktu singkat. Saya pikir sebelum Senin juga selesai. Nanti kita bakal kirim tim ke sana untuk obrolan dengan Kementerian Perdagangan," jelas Purbaya saat ditemui usai sidang debottlenecking, Jumat (13/3/2026).

Pada agenda kedua, Purbaya mengkritik lamanya proses pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) nan bisa menyantap waktu hingga satu tahun. Ia meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperjelas Service Level Agreement (SLA).

"SLA-nya belum terlalu clear berapa hari mereka bisa dapat SNI. Kalau kita lihat kan rata-rata setahun lebih. Harusnya kelamaan itu. Nanti kan kita minta ke perindustrian untuk menjelaskan setiap tahap itu berapa hari, sehingga para pemain itu clear," ungkap Purbaya.

Meski demikian, Purbaya mengapresiasi kebijakan Kemenperin nan selektif dalam mempercepat izin bagi peralatan nan memang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

"Semangat dari perindustrian adalah memastikan nan diberi percepatan adalah peralatan nan memang belum tersedia di dalam negeri. Itu perihal nan bagus sekali untuk melindungi industri dalam negeri," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com