Purbaya Klarifikasi Ide Pajaki Kapal Lewat Selat Malaka: Bukan Konteks Serius

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di BPPK Purnawarman Kampus, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pernyataannya mengenai buahpikiran pengenaan pajak terhadap kapal nan melintasi perairan Selat Malaka. Ia mengatakan pernyataan itu tidak serius.

Pernyataan Purbaya mengenai persoalan tersebut disampaikan saat sambutan di aktivitas Simposium PT SMI di Jakarta pada Rabu (22/4). Rencana pemajakan kapal nan lewat selat tersebut mendapat respons penolakan dari Malaysia dan Singapura.

“Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan (informasi itu) untuk mengutip. Kan saya dulu jejak Deputi Menteri bagian Menko Maritim nan dulu maritim dan energi. Jadi saya tahu betul peraturannya,” kata Purbaya dalam Media Briefing di BPPK Purnawarman Kampus, Jakarta Selatan, Jumat (24/4).

Purbaya menjelaskan Indonesia sebagai pihak nan telah meratifikasi Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) tidak mempunyai kewenangan untuk memungut biaya dari kapal nan melintas. Sebab, terdapat prinsip freedom of navigation nan kudu dihormati.

Purbaya mengatakan pemerintah membuka kesempatan untuk memperoleh faedah ekonomi melalui penyediaan beragam jasa alias service bagi kapal nan melintas. Menurutnya, skema tersebut sejalan dengan ketentuan internasional selama tidak melanggar prinsip kebebasan navigasi.

“Jadi misalnya di Banten, selat Banten, kita buat service macam-macam dulu. Antara lain pemanduan, jika memang ada kapal nan nggak jelas itu, alias service lain, separate service, anak buah kapal nan mau diganti,” jelas Purbaya.

“Terus apalagi itu di freedom of navigation itu kita diwajibkan kita mengizinkan kapal-kapal nan lewat di ZEE kita. Bahkan kita kudu menjaga keamanan di sana seperti itu. Jadi jika (informasi yang) serius itu,” tambahnya.

Purbaya mengungkapkan pihaknya juga berencana mengembangkan jasa serupa di sejumlah wilayah, termasuk di sekitar Selat Sunda dan Selat Lombok, nan merupakan jalur pelayaran internasional.

“Di situ kelak dioptimalkan service nan bisa diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan duit tambahan,” tutur Purbaya.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan