Purbaya Kaji Windfall Tax Nikel dan Bea Keluar Batu Bara

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Purbaya Kaji Windfall Tax Nikel dan Bea Keluar Batu Bara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan pengenaan pajak untung tak terduga (windfall tax) terhadap komoditas nikel. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA – Kementerian Keuangan mempertimbangkan pengenaan pajak untung tak terduga (windfall tax) terhadap komoditas nikel. Kebijakan ini menyasar untung luar biasa nan diperoleh perusahaan akibat lonjakan nilai komoditas global, bukan dari peningkatan keahlian operasional perusahaan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa rencana tersebut tengah dibahas secara intensif berbareng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Nanti ada (windfall tax), tapi itu tetap didiskusikan dengan Menteri ESDM. Saya terima saja pokoknya uangnya,” ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Senin (4/5/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa tambahan penerimaan dari pajak ini dinilai krusial untuk memperkuat APBN, terutama dalam menanggung beban subsidi nan terus meningkat.

Selain rencana pengenaan pajak tambahan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya saing produk hilirisasi nikel. Pemerintah menyiapkan beragam insentif untuk produk turunan nikel guna mempercepat pertumbuhan ekosistem industri baterai di dalam negeri.

“Nikel itu kan salah satu bahan baku baterai. Kita bakal sorong pertumbuhan industri baterai di sini juga dengan insentif agar produknya juga laku,” ungkap Purbaya.

Selain windfall tax, Purbaya juga mewacanakan penerapan bea keluar untuk nikel dan batu bara. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memperkuat kegunaan pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap praktik under-invoicing (pelaporan nilai di bawah nilai sebenarnya) serta ekspor ilegal.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com