Purbaya Kaget Baru 13 Kali Sidang Debottlenecking 126 Kasus Selesai

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi namalain Satgas Debottlenecking telah menyelesaikan 126 kasus halangan upaya hingga 12 Agustus 2026.

Satgas nan dibentuk sejak 16 Desember 2026 itu menyelesaikan 126 kasus dari total 170 pengaduan dari pelaku upaya nan masuk melalui kanal pelaporan, ialah https://lapor.satgasp2sp.go.id.

Hingga 12 Agustus 2026, setidaknya sudah digelar 13 sidang penyelesaian kasus halangan usaha, nan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Saat sidang ke-13 itu, Purbaya tampak terkejut, lantaran persoalan nan telah diselesaikan Satgas Debottlenecking telah mencapai 126 kasus hanya dalam masa persidangan nan sebanyak 13 kali.

"13 sudah selesai 126, dahsyat amat. nan lain berfaedah enggak disidangin ya selesai?" kata Purbaya dalam sidang Satgas Debottlenecking ke-13, dikutip Kamis (13/8/2026).

Merespons pernyataan Purbaya itu, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Percepatan Implementasi Program dan Penyelesaian Hambatan Satgas Debottlenecking Satya Bhakti Parikesit memberikan penjelasan.

Menurutnya, selain melalui sidang debottlenecking, penyelesaian kasus halangan upaya juga dilakukan di level teknis, sehingga tidak memerlukan tahapan hingga sampai ke persidangan debottlenecking.

"Beberapa memang lantaran sifatnya teknis, Pak Menteri, sehingga diselesaikan di level teknis," ucap Satya.

Sebagai informasi, dari total kejuaraan nan masuk sebanyak 170 hingga 12 Agustus 2026, kasus nan telah selesai sebanyak 126, dalam proses 29 aduan, dan dalam antrea 1 aduan. Adapun kasus nan tidak diproses sebanyak 14 aduan, lantaran bukti kejuaraan nan tidak lengkap.

Satgas Debottlenecking mencatat, persentase keberhasilan penyelesaian kejuaraan alias kasus nan disampaikan oleh pengusaha telah mencapai 81% dengan persentase kejuaraan nan belum dielesaikan sebesar 19%.

Mayoritas rumor nan telah dilaporkan pengusaha mengenai halangan upaya berupa perizinan berupaya seperti izin lingkungan, PBG, KKPR, tata ruang, sertifikasi, hingga UMKU dengan jumlah 82 aduan.

Berikutnya mengenai dengan lahan dan tata ruang sebanyak 20 aduan, impor alias ekspor dan logistik 16 aduan, hingga masalah perpajakan, kepabeanan, cukai, PNBP, dan support fiskal 13 aduan.

Pendanaan dan pembiayaan juga menjadi salah satu persoalan nan banyak diadukan oleh pengusaha dengan jumlah 10 aduan, masalah perindustrian 7 aduan, daya dan ketenagalistrikan 5 aduan, serta penegakan norma nan belum masuk pengadilan, termasuk premanisme dan pungli sebanyak 4 pengaduan.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News