Purbaya: Dasarnya Coretax Ini Bagus, Mungkin yang Ngibul-ngibul Sekarang Susah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melambaikan tangan saat konvensi pers APBN KiTa jenis Mei 2026 di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai sebenarnya sistem Coretax nan diterapkan pemerintah itu bagus. Ia mengatakan proses laporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak (WP) semakin baik dari periode sebelumnya.

“Jadi basically sistem Coretax ini bagus. Karena Anda gak usah masukin SPT sendiri kan. Dia ditempatkan sekaligus dan dikonsolidasi langsung. Mungkin nan ngibul-ngibul sekarang susah. Jadi ini perihal nan baik," kata Purbaya dalam konvensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).

"SPT tahunan melangkah dengan lebih efektif dari tahun lampau dan sekarang kita perbaiki terus ke depan,” tambahnya.

Purbaya menyebut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, bisa mendapatkan bingkisan lantaran proses pembenahan Coretax.

“Jadi Pak Bimo lumayan Pak Bimo. Lo boleh dikasih bingkisan sedikit lah. Dari kita jelek sekali implementasinya sampai sekarang mendapatkan hasil nan seperti ini. Walaupun tetap ada kelemahan,” ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan akibat Coretax terhadap penerimaan negara sangat positif. Hal itu, kata Purbaya, dapat dilihat dari peningkatan nilai SPT Kurang Bayar nan mencapai 83 persen alias Rp 8,88 triliun baik dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) maupun WP OP Non Karyawan maupun WP Badan.

“Tapi dampaknya ke pendapatan clear. Positif sekali. Jadi program sekarang bakal kita perbaiki dan kita perkuat terus agar kelemahannya semakin berkurang. Itu namanya bagian interface dengan masyarakat. Ini artinya pengawasan pajak lebih terukur dan tepat sasaran,” tutur Purbaya.

Ilustrasi Coretax. Foto: M.Gunsyah/Shutterstock

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat jumlah Wajib Pajak (WP) nan sudah melapor SPT Tahunan menembus 13 juta per 30 April 2026 pukul 24.00 WIB.

Angka tersebut terdiri dari Orang Pribadi (OP) Karyawan sebanyak 10.743.907, OP Nonkaryawan sebanyak 1.438.498, Badan dalam rupiah sebanyak 846.682, Badan dalam USD sebanyak 1.379, Migas dalam rupiah sebanyak 13, dan Migas dalam USD sebanyak 181.

Terdapat pula laporan SPT beda tahun kitab nan terdiri dari Badan dalam corak rupiah sebanyak 26.184 dan Badan dalam corak USD sebanyak 37.

Sementara untuk Coretax, jumlah WP nan sudah melakukan aktivasi per 30 April 2026 adalah sebesar 18.993.498. Angka tersebut terdiri dari WP Orang Pribadi sebanyak 17.803.629, WP Badan sebanyak 1.098.274, WP Instansi Pemerintah sebanyak 91.366, dan WP PMSE sebanyak 229.

Batas akhir waktu pelaporan SPT Tahunan untuk WP orang pribadi selesai pada 30 April 2026. Namun, untuk WP badan diperpanjang hingga 31 Mei 2026.

video story embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan