Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Hari Ini Gara-gara Urusan Pajak

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai persoalan restitusi pajak alias pengembalian lebih bayar pajak nan dinilai tidak terkendali.

Ia mengaku saat ini tengah melakukan investigasi terhadap sejumlah pejabat nan berangkaian dengan pencairan restitusi. Dari hasil penelusuran awal, dua pejabat disebut bakal segera diberhentikan.

"Saya serius banget dengan restitusi itu, lantaran keluarnya agak tidak terkendali. Sekarang, boleh ngomong gini, bebas gua menteri kan. Saya investigasi 5 orang pejabat nan paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 bakal saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada petunjuk seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main," ujar Purbaya dalam jumpa media di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menilai selama ini terdapat masalah dalam pelaporan dan pengendalian restitusi, termasuk info nan tidak jeli mengenai besaran pencairan. Ia mencontohkan, pada tahun lampau dirinya sempat menerima laporan bahwa nilai restitusi relatif kecil.

Namun di akhir tahun, realisasinya justru jauh lebih besar dari nan dilaporkan. Nilai restitusi pajak tahun 2025 sendiri tercatat sebesar Rp 361,15 triliun alias melonjak 35% dari tahun sebelumnya.

"Jadi gini, tahun lampau saya salah menebak total restitusi nan keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya acapkali lipat nan mereka sebutkan. Jadi itu nan kita bakal perbaiki, jangan sampai ada salah info lagi," ucap Purbaya.

Ia juga menjelaskan argumen pemerintah menurunkan pemisah restitusi PPN dipercepat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar untuk mengendalikan arus pencairan agar lebih tertib. Ia menyinggung temuan di sektor batu bara nan membikin negara kudu nombok hingga Rp 25 triliun, sehingga sementara waktu penyaluran dibatasi.

"Ini mau kendalikan saja agar restitusinya keluarnya lebih rapi. Ini restitusi itu sedang diaudit investigasi dari 2016 sampai 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul agar kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada nan nggak betul hitungannya," tutup Purbaya.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance