Purbaya Beri Insentif 100 Ribu Mobil Listrik, Berlaku Bulan Depan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Purbaya Beri Insentif 100 Ribu Mobil Listrik, Berlaku Bulan Depan

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA – Pemerintah secara resmi bakal memperluas cakupan insentif kendaraan listrik ke sektor mobil listrik (electric vehicle/EV). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada tahap awal, pemerintah mengalokasikan kuota insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak berkarakter final dan bakal terus ditambah jika kuota awal telah lenyap terserap.

"Kira-kira untuk mobil listrik, bakal kita kasih 100 ribu mobil listrik. Kalau lenyap kita kasih lagi, jika lenyap kita kasih lagi," kata Purbaya dalam konvensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026).

Kebijakan ini diambil setelah adanya pertemuan antara Purbaya dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna membahas strategi penguatan sektor manufaktur dan daya tahan ekonomi.

Terkait rincian teknis mengenai corak dan besaran insentif, Purbaya menjelaskan bahwa perihal tersebut sedang dirumuskan oleh Kementerian Perindustrian, serupa dengan sistem subsidi motor listrik nan sudah melangkah sebelumnya. 

Khusus untuk motor listrik, pemerintah juga mematok sasaran 100 ribu unit pertama dengan besaran subsidi Rp5 juta per unit.

"Skemanya menperin (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) nan mengatur. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama bakal kita kasih. Berapa subsidinya? 5 juta. Kalau abis kelak kita kasih lagi, jika lenyap kita kasih lagi," ujar Purbaya.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat mulai diimplementasikan pada awal Juni 2026. Strategi ini mempunyai dua tujuan utama: memperkuat daya tahan fiskal melalui pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta memacu pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV tahun 2026.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com