Purbaya Bakal Terapkan Layer Baru Cukai Rokok Tahun Ini, Akan Bahas dengan DPR

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berbareng sejumlah menteri Kabinet Merah Putih memberikan salam saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah berencana menerapkan layer baru cukai rokok pada tahun ini. Rencana tersebut tetap bakal dibahas berbareng DPR setelah seremoni HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Purbaya mengatakan pembahasan dengan DPR diperlukan untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut. Namun, dia belum berjumpa dengan DPR untuk membahas rencana tersebut. Pertemuan dengan parlemen baru bakal dilakukan setelah 17 Agustus 2026.

“Kalau untuk cukai rokok, kita bakal coba terapkan tahun ini setelah saya bicara dengan parlemen. Kita tetap belum ketemu, tetap belum dapat waktu. Setelah ini, kan, setelah 17 Agustus ini baru kita ketemu DPR parlemen untuk memastikan cukai rokok,” kata Purbaya dalam dalam konvensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat (15/8).

Purbaya berambisi kebijakan cukai rokok juga dapat mendorong peredaran produk nan selama ini masuk melalui jalur terlarangan ke pasar legal.

Menurut Purbaya, penerapan layer baru cukai rokok salah satunya ditujukan agar produk rokok terlarangan dapat masuk ke jalur legal. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih mudah menekan peredaran rokok ilegal.

“Kalau mereka (pelaku upaya rokok legal) tidak dikasih hidup, kan, saya dosa. Tapi jika saya kasih ruang untuk hidup, terus nan terlarangan betulan saya pukul, dosanya nggak banyak-banyak banget lah,” jelasnya.

Dikutip dari Antara, rencana penambahan layer cukai rokok sebenarnya sudah disiapkan pemerintah. Kebijakan ini tetap menunggu pembahasan berbareng DPR, termasuk mengenai besaran tarif nan bakal diterapkan.

Pemerintah berambisi kebijakan tersebut dapat memberi ruang bagi rokok terlarangan untuk masuk ke jalur legal sekaligus menekan peredarannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan