Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bakal ada insentif alias subsidi untuk motor listrik, sebesar Rp 5 juta per unit. Hal ini merupakan hasil dari pertemuannya dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama bakal kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau lenyap kita kasih lagi. Kalau lenyap kita kasih lagi,” kata Purbaya dalam konvensi pers APBN KiTa, di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (5/5).
Selain motor listrik, subsidi juga bakal diberikan untuk mobil listrik. Pada tahap awal, bakal da 100 ribu mobil listrik nan diberi subsidi. Walau begitu, Purbaya tak mendetail besaran subsidi untuk mobil listrik.
“Subsidi mobil listrik 100 ribu, sampai bulan Oktober. 100 ribu pertama. Kalau lenyap kita kasih lagi,” ujarnya.
Adapun skema subsidi tersebut menurut Purbaya nantinya bakal didetailkan oleh Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian. Terkait alasan, dia menyebut insentif diberikan untuk mendorong ekonomi jangka pendek.
“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan ketiga dan triwulan keempat. Juni awal mulai jalan,” kata Purbaya.
Adapun sebelumnya Purbaya mengaku sudah berjumpa dengan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5) pagi. Dalam pertemuan itu, Agus mengusulkan proposal insentif alias subsidi kendaraan listrik kepada Purbaya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·