
Rupiah Melemah (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah nan saat ini sudah menyentuh level Rp18.046 per dolar hari ini belum mengganggu stabilitas sektor perbankan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, kondisi permodalan bank nan tetap kuat serta eksposur akibat kurs asing (valas) nan terkendali menjadi aspek utama nan menjaga ketahanan industri perbankan di tengah volatilitas pasar finansial global.
Menurutnya, perihal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal alias Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan nan tetap berada pada level tinggi. Hingga April 2026, CAR industri perbankan tercatat sebesar 23,97 persen.
"Dampak langsung terhadap sektor jasa finansial khususnya di perbankan saat ini tetap relatif terkendali. Hal ini dapat dilihat dari rasio kecukupan modal perbankan nan tetap solid dengan Capital Adequacy Ratio per April 2026 sebesar 23,97 persen," ujar Friderica dalam konvensi pers RDBK Mei 2026, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, tingkat permodalan tersebut memberikan ruang penyangga nan memadai bagi perbankan untuk menyerap beragam potensi akibat nan muncul akibat gejolak ekonomi dan finansial global, termasuk perubahan nilai tukar.
Selain itu, OJK juga menilai eksposur langsung perbankan terhadap akibat nilai tukar tetap terjaga. Kondisi ini tercermin dari posisi devisa neto (PDN) perbankan nan secara konsisten berada jauh di bawah pemisah maksimum nan ditetapkan regulator, ialah 20 persen dari modal bank.
Meski demikian, OJK tetap mencermati beragam potensi akibat lanjutan nan dapat muncul akibat pelemahan rupiah. Salah satunya adalah meningkatnya beban tanggungjawab dalam kurs asing nan kudu ditanggung korporasi, terutama perusahaan nan mempunyai utang valas dalam jumlah besar.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·