Purbaya Bakal Kenakan Bea Keluar & Windfall Tax Nikel-Batu Bara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengenakan bea keluar dan windfall tax dari dua komoditas untuk menutup kenaikan subsidi. Adapun komoditas nan bakal dikenakan adalah batu bara dan nikel.

Meski demikian, Purbaya belum memberi perincian besarannya lantaran perihal itu tetap dalam obrolan dengan Kementerian ESDM.

“Oh iya, kelak ada (bea keluar dan windfall tax). Tapi itu tetap didudukkan dengan Kementerian ESDM. Saya terima aja pokoknya duitnya,” kata Purbaya ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Senin (⅘).

“Masih didiskusikan dengan menteri ESDM. Tapi nan jelas cukup untuk menutup kenaikan subsidi APBN kita,” lanjutnya.

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock

Saat ini, baru dua komoditas tersebut nan direncanakan untuk dikenakan bea keluar dan windfall tax. Purbaya menjelaskan selama ini lantaran komoditas mengenai tak dikenakan pajak, kebocoran penyelundupan pun rawan terjadi.

“Karena pajaknya nol, nggak ada bea keluar, Bea Cukai nggak bisa periksa sebelum barangnya berangkat. Jadi kita under-invoicing di situ besar sekali. Saya minta itu ada bea keluar sehingga jika ada bea keluar, Bea Cukai bisa periksa barangnya sebelum berangkat. Sehingga saya bisa kendalikan kebocoran dari under-invoicing alias penyelundupan,” ujarnya.

Meski bakal dikenakan bea keluar dan windfall tax, Purbaya juga mendukung industri utamanya nikel dengan memberi insentif tertentu ke depan nya.

“Ini kan saya omongin dulu sama Menteri Perindustrian ya. Pokoknya kelak dia lebih, produk nan pakai bahan dalam negeri bakal mendapat insentif lebih kira-kira gitu. Nanti, tetap baru didiskusikan,” kata Purbaya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan