Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya belum menerima hasil audit restitusi pajak dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, Purbaya meminta BPKP melakukan audit restitusi mulai dari 2016-2025.
Purbaya mengira hasil audit restitusi pajak 2016 hingga 2025 tersebut belum dirampungkan oleh BPKP.
"Belum disampaikan saya. Saya udah minta beberapa bulan lalu, mungkin juga belum selesai. Jadi saya minta dari 2016 sampai 2025," kata Purbaya, saat ditemui selepas pelantikan pejabat Kemenkeu, Selasa (12/5/2026).
Keputusan Purbaya, ini didasarkan pada investigasi internal nan telah dilakukan untuk menelusuri besarnya nilai restitusi pajak pada tahun lalu. Nilai restitusi pajak pada 2025 sebesar Rp 361,15 triliun alias naik 35,9% dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, investigasi internal ini di luar audit total restitusi nan telah dia serahkan ke BPKP.
"Saya minta diaudit dengan betul agar kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada nan enggak betul hitungannya," ucap Purbaya.
Ia memastikan, ke depan penyelenggaraan restitusi bakal lebih terukur dan minim kesalahan data. Sebab, jika tetap ada nan mempermainkan info restitusi, Purbaya tegaskan bakal menindak pihak-pihak terkait.
Purbaya mengaku, tahun lampau sempat mempertanyakan kepada jajarannya mengenai dengan besaran nilai restitusi. Hasil laporan nan dia terima nilainya sedikit, namun realisasinya justru membengkak.
"Jadi gini, tahun lampau saya salah menebak total restitusi nan keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya acapkali lipat nan mereka sebutkan. Jadi itu nan kita bakal perbaiki, jangan sampai ada salah info lagi," paparnya.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·