Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(MI/Insi Nantika Jelita)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu sugestif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Nilai tersebut meningkat tipis dibandingkan pagu tahun sebelumnya nan sebesar Rp47,13 triliun. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja berbareng Komisi XI DPR RI, Senin (15/6). Purbaya menjelaskan, usulan pagu Kementerian Keuangan 2027 terbagi ke dalam tiga kegunaan utama, ialah kegunaan pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun, kegunaan ekonomi sebesar Rp284,71 miliar, dan kegunaan pendidikan sebesar Rp3,99 triliun.
"Kami minta berkenan kepada ketua dan personil Komisi XI DPR untuk dapat memberikan persetujuan terhadap pagu sugestif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 nan diusulkan sebesar Rp49,8 triliun," kata Purbaya dalam rapat tersebut.
Anggaran tersebut bakal difokuskan melalui lima program nan disusun untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan beragam aktivitas strategis pemerintah. Salah satu program utama adalah program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp36,33 miliar nan seluruhnya berasal dari rupiah murni.
Purbaya mengatakan, anggaran program tersebut bakal digunakan untuk mendukung enam unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, ialah Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
"Program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi sebesar Rp36,33 miliar nan berasal dari rupiah murni," ujar bendaharawan negara.
Menurutnya, alokasi tersebut diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat jasa publik, serta mendorong transformasi ekonomi nan inklusif dan berkelanjutan. Di tengah gejolak dunia nan tetap dinamis, Kementerian Keuangan dinilai mempunyai peran strategis dalam memitigasi ketidakpastian ekonomi melalui optimasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menegaskan, APBN bakal terus difungsikan sebagai shock absorber dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal. Berbagai kebijakan ditempuh untuk melindungi daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta memelihara momentum pertumbuhan.
"Kuatnya esensial ekonomi domestik dan didukung kebijakan nan semakin solid menjadi landasan nan pokok untuk menyongsong dinamika 2027," kata Purbaya.
Menkeu kemudian memaparkan perkembangan keahlian fiskal hingga akhir Mei 2026. Ia menyebut pendapatan negara telah mencapai Rp1.185 triliun alias sebagian dari sasaran Rp3.153,6 triliun, meningkat 19,1 persen dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut, menurutnya, didorong oleh reformasi sistem perpajakan dan cukai serta penindakan terhadap penunggak pajak dan praktik penyelundupan.
Sementara itu, realisasi shopping negara hingga akhir Mei 2026 tercatat sebesar Rp1.365,4 triliun dari sasaran Rp3.842,7 triliun, alias tumbuh 34,4% secara tahunan. Peningkatan tersebut ditopang oleh percepatan belanja, penguatan pengawasan, peningkatan efisiensi, serta support terhadap program kerja prioritas nasional.
"Serta diarahkan untuk memberi faedah bagi masyarakat melalui program pro-growth dan pro-welfare dalam beberapa tahun terakhir," ujar Purbaya. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·