
Lansia ditangkap polisi (foto: Okezone)
JAKARTA - Polisi menangkap laki-laki berinisial H (62) nan diduga melakukan penipuan, dengan modus berpura-pura tertabrak mobil di area Penjaringan, Jakarta Utara.
“Keterangan saksi menyebut bahwa pelaku melangkah kaki melintasi jalan raya, lampau membenturkan alias menabrakkan dirinya ke mobil untuk mencari untung pribadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim, Sabtu (10/10/2026).
Kiki menjelaskan, H ditangkap pada Jumat 9 Oktober 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima info dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.
Menurut Kiki, H mengakui pernah melakukan tindakan dengan modus tersebut. Dia diduga meminta duit kepada pengemudi dengan argumen untuk modal upaya kopi keliling.
“Yang berkepentingan mengakui pernah melakukan tindakan dengan modus menabrakkan diri ke mobil, dengan dalih mendapatkan duit untuk modal upaya berbisnis kopi keliling,” ujarnya.
Kiki menambahkan, H beserta peralatan bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan. Polisi tetap mendalami kasus tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·