PUPR Depok Evakuasi 825 Ton Sampah dari Kali Pesanggrahan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
PUPR Depok Evakuasi 825 Ton Sampah dari Kali Pesanggrahan Pemerintah Kota Depok mengeklaim bahwa aktivitas selama tujuh hari ini telah efektif mengembalikan kegunaan aliran secara optimal. Dinas PUPR berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan rutin guna memastikan kapabilitas tampung kali tetap terjaga dan meminima(MI/Kisar)

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan tindakan besar-besaran dalam menanggulangi masalah limbah di aliran sungai. Dalam kurun waktu sepekan, otoritas setempat sukses mengevakuasi ratusan ton sampah dan tumpukan limbah dari dalam Kali Pesanggrahan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim, mengungkapkan bahwa operasi pembersihan nan berjalan dari Rabu hingga Selasa (28/7/2026) tersebut melibatkan pengerahan lima unit perangkat berat jenis ekskavator lengan panjang (Long Arm Excavator).

"Lima Long Arm Excavator mengangkat 825 ton material sampah dan lumpur dari area Kali Pesanggrahan, nan kemudian dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung," ujar Rizwan pada Selasa (28/7/2026).

Data Evakuasi Sampah Kali Pesanggrahan (Juli 2026):

Parameter Detail Operasional
Total Volume Material 825 Ton (Sampah & Lumpur)
Durasi Pengerjaan 7 Hari (1 Pekan)
Alat Berat 5 Unit Long Arm Excavator
Personel Satgas 154 Orang
Cakupan Area Sepanjang 400 Meter

Berdasarkan temuan di lapangan, komposisi limbah didominasi oleh sampah plastik, styrofoam, hingga perabot rumah tangga. Material ini berasal dari buangan penduduk sekitar maupun kiriman dari area hulu. Tumpukan sampah nan masif ini memicu pendangkalan dan penyumbatan aliran air, nan pada akhirnya mengurangi kapabilitas tampung kali dan berisiko tinggi menyebabkan banjir.

Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Bahtiar Ardiansyah, menambahkan bahwa proses pembersihan dilakukan di beberapa titik penumpukan sepanjang 400 meter. Meski sukses mengangkut volume nan besar, tim di lapangan menghadapi hambatan teknis.

"Proses pembersihan terkendala volume sampah di TPA Cipayung nan sudah padat, serta sampah kiriman nan terus datang dan bercampur dengan sedimentasi lumpur di lokasi," jelas Bahtiar.

Langkah normalisasi ini mencakup pengerukan sedimen, pengangkatan sampah, hingga pemasangan tembok beton (sheet pile). Pemerintah Kota Depok menyatakan bahwa aktivitas selama tujuh hari ini telah efektif mengembalikan kegunaan aliran secara optimal. Dinas PUPR berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan rutin guna memastikan kapabilitas tampung kali tetap terjaga dan meminimalisir akibat luapan air saat musim hujan tiba. (KG/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia