Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengembangkan kasus 2 penduduk negara (WN) Rusia nan membawa hashish ke Bali. BNN menindak 10 penduduk negara Indonesia (WNI) nan positif narkoba.
"Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung unsur narkotika dan/atau unsur adiktif berasas tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan unsur lainnya," demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).
Selain pengembangan kasus 2 WN Rusia, BNN juga mendapatkan info dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tim BNN lampau memantau kehadiran WNI tersebut penerbangan dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 4 orang lain dinyatakan negatif narkoba berasas hasil pemeriksaan lewat urine.
Sepuluh penumpang nan positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI.
"Saat pemeriksaan peralatan bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram nan diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium," katanya.
Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan alias coba pakai. Langkah nan diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai tanggungjawab wajib lapor.
Pada Rabu (10/6) pukul 07.30 WIB kemarin, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto menegaskan, operasi ini corak nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
"Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah perihal nan mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa," ujar Komjen Suyudi.
Kepala BNN juga mengapresiasi sinergi Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polri. Ke depan, BNN bakal memperkuat penemuan dini, pengawasan orang dan peralatan di perbatasan, serta operasi terpadu dengan kementerian/lembaga mengenai untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika.
Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" digelar secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (8/6).
Operasi campuran nan melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara.
Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim campuran mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan peralatan bukti hashish seberat 7,8 kg brutto nan diduga berasal dari Thailand.
(jbr/imk)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·