Pudarnya Popularitas 'Gus-gusan' dan 'Habib-habiban' di Kalangan Gen Z

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Fenomena 'gus-gusan' dan 'habib-habiban'—yang lazim terjadi di wilayah di seluruh Pulau Jawa dan Kalimantan—kini seolah pudar dan tidak lagi diminati oleh generasi muda Indonesia. Dahulu, orang-orang mengantre untuk mendapatkan berkah dari orang-orang keramat, seperti gus, kiai, alias habib, entah dengan perantara air liur sayid hingga nan paling aneh, ialah jejak kue nan sudah dikunyah oleh sayid tersebut, untuk mendapatkan berkah dari mereka.

Makam-makam wali dan sayid pun penuh dengan peziarah dari beragam penjuru, apalagi aktivitas haul untuk mengenang ustad alias sayid di suatu wilayah menjadi perhatian utama di suatu daerah. Bahkan, barang-barang nan dianggap 'aneh', seperti air jejak habib, diperlakukan seperti komoditas dagang, nan bisa meraup omzet hingga jutaan alias apalagi miliaran rupiah.

Hal ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa nan kental dengan tradisi. Para calon personil legislatif, calon kepala daerah, hingga pasangan calon presiden-wapres sering kali berjamu dan meminta restu kepada para elite agama tertentu, seperti gus, kiai, alias sayid agar pasangan calon tersebut dimenangkan dalam pemilihan umum. Alasannya agar bisa meraup bunyi dari kalangan Islam tradisionalis—dalam perihal ini adalah penduduk NU.

Namun, seiring dengan banyaknya kasus pelecehan seksual nan melibatkan oknum kiai, gus, alias habib, sosok panutan dalam masyarakat Indonesia ini berubah menjadi sosok villain yang dibenci oleh masyarakat, terutama dari kalangan Gen Z.

Kasus tersebut menjadi sebuah pemantik untuk lebih berani mengkritik maupun melawan kekuasaan elite kepercayaan seperti kiai, habib, alias gus. Meme yang menyindir suatu tokoh agama, nan sebelumnya disakralkan, mulai bertebaran di media sosial.

Misalnya, Mama Ghufron—sebutan untuk pemuka kepercayaan nan berjulukan komplit Ghufron al-Bantani—kerap dijadikan meme oleh netizen Indonesia lantaran membikin bahasa nan sangat aneh, nan diklaim sebagai kalimat berkata Suryani. Setiap kali dia berceramah, kalimat nan diklaim sebagai kalimat berkata Suryani itu acapkali keluar. Maqoli inna rahmatan... begitulah kata-kata nan keluar dari Mama Ghufron, ketika dia memamerkan kesaktiannya—seperti bisa berbincang dengan semut.

Gus Miftah—yang viral pada tahun 2024 lampau lantaran menghina penjual es teh dengan kata goblok—juga menjadi bahan olok-olokan netizen. Meme terkait dengan Gus Miftah berseliweran di bumi maya, seperti Instagram. Buntut dari ucapannya, dia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden di bagian Kerukunan Beragama pada tanggal 7 Desember 2024.

Pengasuh Ponpes Ora Aji, Gus Miftah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Tidak hanya dijadikan sebagai meme oleh netizen Indonesia, para pemuka kepercayaan seperti kiai, gus, alias habib—yang semestinya menjadi panutan umat Islam di Indonesia—justru dimaki-maki dan tidak lagi mempunyai pedoman pendukung dari kalangan muda.

Ketika ada oknum pemuka kepercayaan nan melakukan onar ataupun melakukan perihal nan nyeleneh, seperti Gus Elham nan 'mengokop' mulut anak perempuan, tidak ada pembelaan nan berfaedah kepada Gus Elham lantaran statusnya sebagai anak kiai, tetapi lantaran cacian, makian, dan ekspresi keresahan sebagai personil suatu organisasi—dalam perihal ini misalnya NU, nan membiarkan kegaduhan ini terjadi, seolah menjadi bumerang bagi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.

Puncak dari akumulasi keresahan umat Islam terhadap masalah nan ditimbulkan dari 'gus-gusan' ini adalah ketika Gus Yaqut—seorang Menteri Agama nan menjabat antara tahun 2020 hingga 2024—terjerat kasus korupsi kuota haji.

Gus Yaqut sendiri dituding melakukan pengaturan kuota haji antara tahun 2023 sampai 2024. Seharusnya, jatah kuota haji reguler mendapatkan porsi 92 persen dan 8 persen jatah kuota haji khusus, sesuai ketentuan nan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Dari 8.000 jemaah haji, disepakati oleh DPR bahwa jemaah reguler berjumlah 7.360, dan jemaah unik berjumlah 640.

Namun untuk 640 jemaah unik ini, syarat dan ketentuannya dilonggarkan serta penyelenggara jemaah haji unik nan ditugaskan untuk meng-handle jemaah unik ini diberikan kewenangan istimewa. Dalam persiapan penyelenggaraan haji tahun 2024 pun, jatah 92:8 nan semestinya digunakan diakali menjadi 50:50 untuk memuluskan jemaah haji khusus.

Masalah-masalah inilah nan bisa menghilangkan kepercayaan dan kredibilitas masyarakat kepada 'gus-gusan' serta ustad pesantren, nan semestinya melindungi dan membimbing umat Islam ke jalan nan benar—alih-alih melakukan kejahatan dengan klaim tertentu. Walaupun pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, apalagi menyentuh nomor nyaris 43 ribu, tetapi dari tahun ke tahun, fans pesantren per tahun 2025 terus merosot, dibandingkan dengan sekolah-sekolah Islam modern.

Tidak hanya 'gus-gusan' dan para ustad pesantren, figur sayid di kalangan generasi muda Indonesia juga tak lagi dihormati secara berlebihan. Figur sayid nan sebelumnya dihormati dan disanjung-sanjung melampaui nabi, sekarang dicaci-maki habis-habisan, apalagi ceramah-ceramah sayid nan didominasi oleh takhayul-takhayul, seperti bisa menurunkan rantai emas dari langit—menjadi bahan hujatan netizen.

Ilustrasi pemuka kepercayaan saat memberikan ceramah. Foto: Getty Images

Puncaknya, ketika seorang ustadz Banten, ialah Imaduddin al-Bantani, mengeluarkan sebuah tesis bahwa habib-habib nan tinggal di Indonesia tidak mempunyai sanad langsung kepada Nabi Muhammad. Dengan adanya tesis ini, para sayid nan ada di Indonesia tidak lagi mempunyai privilege, seperti tidak lagi disembah-sembah ataupun dimintai berkahnya. Acara-acara haul yang sebelumnya ramai—sejak 2024 ketika Imaduddin membikin tesis dari hasil temuannya dari beragam kitab nasab sezaman—tidak lagi diminati.

Lalu, apa saja aspek nan membikin elite-elite kepercayaan seperti itu tidak lagi dihormati oleh generasi muda, terutama Gen Z?

Berbeda dengan boomer maupun Gen X, kaum Gen Millenial dan Gen Z hidup dalam masifnya perkembangan teknologi informasi. Apalagi, media sosial saat ini memberikan pilihan untuk mengakses info dari beragam arah, sehingga bisa mengkritisi dan mempertanyakan info nan masuk.

Selain itu, karakter Gen Z nan sangat peka dalam rumor sosial—terutama dalam masalah feodalisme berkedok agama—membuat gus, kiai, alias sayid kehilangan peminatnya di kalangan anak muda. Munculnya beragam pembuat konten, seperti Guru Gembul, Cania Citta, dan sejenisnya, nan membahas tentang logika mistika dan feodalisme agama, membikin sosok gus, kiai, dan sayid sangat dibenci oleh generasi muda.

Alasan terakhir lantaran pada akhir-akhir ini banyak sekali kejahatan nan dilakukan oleh oknum gus, kiai, alias habib. Kejahatan itu terdiri dari pelecehan seksual, penganiayaan, maupun kejahatan serius lainnya. Contoh nan paling nyata adalah rentetan kasus pelecehan seksual nan oknumnya merupakan ustad di pesantren.

Dalam laporan nan dikeluarkan oleh Komnas Perempuan, antara tahun 2020-2024, pesantren adalah lembaga pendidikan kedua setelah perguruan tinggi nan mencatatkan kasus pelecehan terbanyak dengan nomor 17 kasus nan tercatat—belum lagi dengan kasus-kasus lainnya nan belum tercatat dalam laporan Komnas Perempuan. Laporan Komnas Perempuan juga mencatat bahwa pelaku kekerasan seksual sering kali dilakukan oleh otoritas nan berada di atas korban, seperti ustad di pesantren, nan dipercaya oleh si korban.

Salah satu pemicu kekerasan seksual nan acapkali terjadi di pesantren adalah aspek budaya. Di bumi pesantren, manut kyai adalah sebuah kode etik nan kudu ditaati oleh para santri. Apa pun nan diperintahkan oleh si ustad kudu ditaati, walaupun ustad menyuruhnya untuk melakukan perihal nan tidak senonoh.

Ilustrasi santriwati. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain itu, menurut tulisan jurnal MA. Fuadi nan berjudul "Menyoal Ketimpangan Relasi Kuasa pada Kekerasan Seksual di Pesantren dan Upaya Pencegahannya: Sebuah Tinjauan Kritis", wanita acapkali dianggap sebagai objek seksual, alih-alih sebagai makhluk sosial. Perempuan juga sering diposisikan sebagai manusia kelas dua, sehingga rentan menjadi objek pelampiasan seksual, apalagi dirudapaksa.

Selain pelecehan seksual, terdapat juga rentetan kasus penganiayaan, seperti nan dilakukan Habib Bahar bin Smith pada tahun 2018 lalu, ketika dia menganiaya anak santrinya. Ia sempat dibebaskan ketika pandemi Covid-19, tetapi pada bulan Februari 2026 lalu, Habib Bahar kembali melakukan tindak pidana penganiayaan. Kali ini, korbannya adalah orang dari Banser.

Ketika kasus nan menerpa Habib Bahar pertama kali muncul, timbul narasi bahwa Habib Bahar dikriminalisasi oleh pihak nan disebut sebagai 'rezim PKI', nan dialamatkan kepada abdi negara kepolisian dan pemerintahan Joko Widodo saat itu.

Apalagi, menurut mereka, sayid ataupun pemuka kepercayaan lainnya tidak mungkin melakukan perbuatan setercela itu, dan sayid sendiri adalah keturunan nan bersanad kepada Nabi Muhammad, sehingga tindak pidana nan dikenakan kepada Habib Bahar adalah kriminalisasi terhadap ulama.

Namun, ketika Habib Bahar berulah untuk kesekian kalinya, narasi kriminalisasi ustadz tidak menggema seperti dulu lagi, ditambah kini, sentimen negatif nan tumbuh di kalangan umat Islam terhadap 'habib-habiban tersebut'.

Sekarang, muncul lagi skandal nan menimpa Syaikh Ahmad al-Misry, nan di mana, dia terjerat skandal hubungan sesama jenis. Padahal, dia sendiri dikenal sebagai penghafal Al-Qur'an nan dikenal saleh. Ia juga menjadi panutan masyarakat Muslim Indonesia, nan semestinya tidak melakukan perbuatan nan tak layak itu.

Pemuka-pemuka kepercayaan seperti gus, habib, alias kyai juga dibenci sebagian orang lantaran sebagian di antara mereka dianggap menyuburkan intoleransi beragama, apalagi melakukan polarisasi serta labelisasi terhadap golongan tertentu.

Ilustrasi hate speech. Foto: Thinkstock

Sejak era Reformasi, aktivitas Islam politik mulai berkembang pesat, ditandai dengan banyaknya partai Islam nan baru berdiri, seperti PKS nan didirikan pada tahun 1998, disusul oleh PAN dan PKB. Organisasi-organisasi Islam fundamentalis, seperti FPI, berdiri di tahun nan sama.

Seperti India nan kental dengan sentimen keagamaannya (apalagi India Utara nan kental Hindunya), Indonesia juga mempunyai nasib nan serupa. Partai alias figur politisi nan menggunakan embel-embel kepercayaan tertentu dan memicu polarisasi berbasis kepercayaan untuk memenangkan bangku di parlemen—atau apalagi nan lebih tinggi lagi—memenangkan bangku kekuasaan.

Misalnya, di Jakarta pada tahun 2016, aktivitas 212 nan kemudian mendukung Prabowo-Sandi di tahun 2019 melakukan tindakan besar-besaran menuntut Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat itu. Mereka menuntut agar Ahok dipenjara lantaran dianggap melecehkan Surah Al-Ma'idah ayat 51.

Buntut dari dugaan penistaan kepercayaan ini, ketika Pilkada 2017, Anies Baswedan-Sandi Uno bisa menjadi gubernur mengalahkan Ahok-Djarot dan AHY-Selvi. Kala itu, pedoman pendukung Anies didominasi oleh aktivitas fundamentalis Islam, meskipun Anies sendiri condong lebih liberal, progresif, dan sekuler.

Di era reformasi, pembubaran dan perusakan tempat ibadah kepercayaan lain dengan dalih tidak berizin sudah menjadi buletin sehari-hari, apalagi nan berada di area Jawa Barat dan Banten.

Kedua wilayah tersebut dikenal sebagai pedoman kaum santri nan puritan, apalagi kultus terhadap 'habib-habiban' tetap sangat kental. Kondisi sosial-budaya nan homogen (terutama di area pedesaan), kesenjangan ekonomi, dan banyaknya ulama—yang menyuarakan intoleransi dan polarisasi—turut memperparah situasi ini.

Memudarnya ketenaran 'gus-gusan' dan 'habib-habiban' di kalangan muda adalah sebuah alarm bagi otoritas keagamaan tertentu, seperti ormas agama, untuk mulai memperbaiki diri dan memulihkan gambaran dari pemuka kepercayaan nan semestinya menjadi panutan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

Alih-alih melakukan sesuatu nan dilarang dalam kepercayaan Islam, para ustadz semestinya memposisikan mereka sebagai teladan dan pengayom bagi umatnya, seperti ustadz ketika era keemasan Islam dulu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan