Selain laporan perkembangan penyusunan RUU oleh Komisi III, Rapat Paripurna DPR hari ini mencakup pengesahan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Sidang juga memuat tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Paripurna turut mengagendakan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan pengambilan keputusan. Dokumen laporan Baleg ini diterima oleh Puan dalam Rapat Paripurna.
Agenda lain meliputi pengesahan hasil laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, serta hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pegawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Paripurna juga mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai RUU inisiatif DPR.
Di luar Paripurna, DPR hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Kementerian Keuangan dan RDPU Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Forest Watch Indonesia (FWI), dan Sajogyo Institute.
Komisi IX DPR mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan untuk membahas pertimbangan penanganan dan pemulihan jasa kesehatan bagi masyarakat terdampak musibah di Nusa Tenggara Timur (NTT), perkembangan terkini penanganan musibah di wilayah Sumatera, serta penguatan perlindungan, kesejahteraan, dan kesehatan jiwa tenaga medis dan tenaga kesehatan.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·