Puan Minta Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit Diusut!

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta agar berita lahan jejak kebakaran rimba dan lahan (karhutla) berubah menjadi perkebunan sawit dalam waktu singkat segera diselidiki. Menurut Puan, peristiwa tersebut semestinya tidak boleh terjadi.

"Hal-hal nan berangkaian Karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kelak kami bakal meminta pihak nan mengenai untuk menyelidiki perihal itu dan itu semestinya tidak boleh terjadi dan kudu segera diselidiki," ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Indonesia memang masuk dalam jalur cincin api pasifik alias ring of fire. Dari tahun ke tahun, dia menyebut pemerintah sudah melakukan beragam mitigasi untuk mengantisipasi perihal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perihal penanganan bencana, Puan menekankan kudu dilakukan secara terpadu serta melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Karenanya kami mengharapkan pemerintah alias KL bisa melakukan mitigasi ke depannya itu dilakukannya itu secara bersama-sama dan biasanya dikoordinasi oleh para Menko, kemudian dilakukan secara bersama-sama oleh semua kementerian lembaga," bebernya.

Tidak hanya konsentrasi pada penanganan saat musibah terjadi, Puan juga menekankan pentingnya mengantisipasi akibat jangka panjang pascabencana, termasuk masalah sosial, kesehatan seperti ISPA, hingga pendidikan anak-anak nan terganggu.

"Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA, kemudian kondisi anak-anak nan pendidikannya terganggu, itu juga kudu segera teratasi dan gimana ke depannya itu kudu segera ada solusinya," imbuh ia.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni buka bunyi soal dugaan letak jejak kebakaran rimba dan lahan (karhutla) bakal ditanami sawit. Menurut Raja, aktivitas membakar rimba adalah aktivitas ilegal. Ia juga mengingatkan tindakan semacam itu mempunyai akibat norma nan tegas.

"Namanya itu kan kebakaran rimba dan lahan. Kalau pun ada nan membakar hutan, jika pun ada nan membakar hutan, saya pastikan itu nggak boleh tanam sawit, lantaran itu ilegal," ujar Raja di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Kementerian Kehutanan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pertanian untuk mencegah letak jejak kebakaran digunakan untuk mendirikan usaha, termasuk menanam sawit.

Apabila kebakaran terjadi di area penggunaan lain (APL), pihaknya bakal berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar lahan tersebut tidak mendapatkan kewenangan guna upaya (HGU).

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance