Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit Rp 3,5 miliar dari rumah Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali.
Uang tersebut diduga mengenai kasus gratifikasi batu bara nan menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Menanggapi penyitaan tersebut, Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga namalain Bro Ron memilih memberikan tanggapan seperlunya. Usai sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, laki-laki nan biasa disapa Broron ini menegaskan kasus tersebut terjadi sebelum Ahmad Ali berasosiasi dengan PSI.
“Sepengetahuan saya, itu adalah kasus nan melangkah sebelum beliau masuk PSI,” ujar Broron.
Menurut dia, perkara tersebut tidak berangkaian dengan kepemimpinan PSI saat ini lantaran terjadi sebelum Ahmad Ali berasosiasi dengan partai.
“Jadi jika itu terjadi sebelum masa masuk PSI saya tidak perlu berkomentar,” tegasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·