Program Padat Karya Kemnaker 2026 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Program Padat Karya Tahun 2026 kembali dibuka. Program nan diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini bermaksud membuka kesempatan kerja sekaligus mendukung pembangunan sarana nan berfaedah bagi masyarakat.

Pelaksanaan Program Padat Karya Tahun 2026 merujuk pada Surat Edaran (SE) Kemnaker Nomor B-3.4/3192/PK.03.00/IV/2026 tertanggal 30 April 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja, Nuryanti.

Informasi Pendaftaran Program

Mengutip info dari akun resmi Kemnaker, pendaftaran Program Padat Karya Tahun 2026 dibuka dari 30 April sampai 16 Mei 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Bizhub Kemnaker dan dipastikan tidak dipungut biaya.

Program padat karya ini mencakup sejumlah aktivitas pembangunan sarana lingkungan masyarakat. Beberapa di antaranya ialah pengerjaan jalan rabat beton, jalan paving blok, pengerasan jalan, tanggul penahan tanah, saluran air di sekitar permukiman warga, hingga irigasi tersier untuk area persawahan.

Cara Daftar Online via Website

Berikut langkah-langkah pendaftaran Program Padat Karya Tahun 2026 secara online:

  1. Pastikan sudah mempunyai akun Siap Kerja Kemnaker.
  2. Pastikan akun telah login ke dalam sistem Bizhub.
  3. Buka menu dashboard di situs bizhub.kemnaker.go.id
  4. Pilih program "Daftar Padat Karya".
  5. Isi info identitas nan diminta, meliputi:
    - Nama pendaftar
    - Nama lembaga
    - Kategori lembaga
    - Nomor HP aktif
    - Alamat letak lembaga
    - Kode pos pendaftar
    - Kategori kegiatan
    - Judul proposal kegiatan
  6. Lengkapi arsip proposal kegiatan.
  7. Unggah seluruh arsip persyaratan nan diperlukan.
  8. Isi identitas dan info anggota.
  9. Setelah itu, tunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.

Masyarakat maupun lembaga nan berkeinginan mengikuti program Padat Karya Tahun 2026 Kemnaker ini diimbau segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum pemisah waktu nan telah ditentukan.

(wia/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News