Profil Hamideh Soleimani Afshar, Keponakan Jenderal Iran yang Hidup Mewah di AS Kini Ditangkap

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |16:01 WIB

Profil Hamideh Soleimani Afshar, Keponakan Jenderal Iran nan Hidup Mewah di AS Kini Ditangkap

Profil Hamideh Soleimani Afshar, Keponakan Jenderal Iran nan Hidup Mewah di AS Kini Ditangkap (Foto: instagram)

JAKARTA – Sosok Hamideh Soleimani Afshar tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ditahan oleh otoritas Amerika Serikat. Ia diketahui merupakan keponakan dari mendiang komandan militer Iran, Qassem Soleimani.

Menurut laporan media internasional, Hamideh berbareng putrinya ditahan setelah status masyarakat tetap sah (green card) mereka dicabut oleh pemerintah AS. Penahanan ini disebut berangkaian dengan dugaan aktivitas nan dianggap mendukung rezim Iran.

Otoritas AS menuduh Hamideh menyebarkan propaganda nan berpihak pada pemerintah Iran serta menyuarakan support terhadap serangan nan menyasar pasukan Amerika saat tinggal di Los Angeles. Pihak Departemen Luar Negeri apalagi menyebutnya sebagai pendukung vokal rezim nan dianggap berbeda dengan AS.

Ditahan di Texas

Melansir Hindustantimes, berasas catatan dari Immigration and Customs Enforcement (ICE), Hamideh saat ini ditahan di akomodasi penahanan di Pearsall. Ia sebelumnya ditangkap di Los Angeles sebelum dipindahkan ke Texas. Putrinya, Hosseiny Sarinasadat, juga dilaporkan berada di letak penahanan nan sama.

Fasilitas tersebut umumnya digunakan untuk menahan perseorangan nan tengah menjalani proses imigrasi alias menunggu deportasi.

Klaim Suaka Dipertanyakan

Department of Homeland Security (DHS) menyebut bahwa klaim suaka nan diajukan Hamideh pada 2019 diduga tidak valid. Ia dituduh beberapa kali kembali ke Iran setelah memperoleh izin tinggal tetap di AS.

Pihak berkuasa sekarang tengah mengupayakan pencabutan status imigrasi dirinya beserta keluarganya. Dalam pernyataannya, DHS menegaskan bahwa kepemilikan green card merupakan kewenangan spesial nan dapat dicabut jika dianggap membahayakan keamanan negara.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com