Produsen Ramai-ramai Beralih Jual Beras Fortifikasi, Ada Apa?

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai terjadi perubahan pola upaya di tingkat produsen beras. Banyak produsen beranjak produksi dari beras premium menjadi beras khusus, termasuk beras fortifikasi.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menginstruksikan agar jajarannya melakukan pemeriksaan intensif terhadap beras fortifikasi. Amran meminta uji laboratorium untuk membuktikan klaim kandungan unsur gizi seperti nan tertera di label kemasan.

"Sudah, (beras) nan fortifikasi diperiksa. Itu jangan akal-akalan. Atas nama seperti nan kemarin rupanya tidak ada. Tolong diperiksa di lab, Deputi (Bapanas) periksa lab. Jadi dari premium lantaran kita sudah batasi (HET), dialihkan lagi ke situ (beras fortifikasi)," ujar Amran dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) selama April lalu, ditemukan nilai beras fortifikasi ada nan sampai Rp 27.000 per kilogram (kg) di wilayah DKI Jakarta. Dari beberapa sampel beras fortifikasi pun didapati hanya memuat kandungan 2 jenis unsur gizi saja sebagaimana nan tertera pada label kemasan.

Adapun beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh nan ditambahkan dengan kernel beras fortifikan dengan tujuan untuk mendapatkan komposisi unsur gizi tertentu. Beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan kandungan gizi nan telah ditetapkan pemerintah, antara lain vitamin B1, masam folat, B12, unsur besi, dan seng.

"Ini kan akal-akalan. Tolong dicek. Kalau bisa ambil sampel, 100 sampai 200. Rakyat ini jenuh kelak jika kita hanya pencitraan, omon-omon, (jadi) ini kudu ditindak," tambah Amran.

Untuk nilai beras fortifikasi sementara ini diimbau agar disamakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Adapun rentang HET beras premium telah ditetapkan di nilai Rp 14.900 per kilogram (kg) sampai Rp 15.800 per kg sesuai zonasi wilayah.

"Ini untuk sementara ya, sebaiknya sama saja (dengan) premium. Untuk sementara tapi ini kudu diputuskan Rakortas (Kementerian Koordinator Bidang Pangan). Tapi sekarang ini kami bisa mengambil langkah mengecek lapangan. Apa betul nan dia katakan itu. Nah diperiksa ulang semua itu nan meningkatkan harga," jelas Amran.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan penertiban nilai beras fortifikasi ini diperlukan agar tidak dilepas secara bebas. Masyarakat perlu mengakses beras fortifikasi dengan nilai nan wajar dan tidak terlampau tinggi.

"Nah jika kita sudah tidak memperbolehkan lagi beras fortifikasi dengan nilai nan tinggi, tentu lambat laun bakal turun, sehingga rata-rata jadi bagus. (Jadi) jangan dilepas. Biarkan saja beras fortifikasi seharga beras premium, sehingga dia harganya bakal turun dengan sendirinya," ujar Ketut.

Untuk diketahui, beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. SNI tersebut menetapkan per 100 gram beras fortifikasi mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram, masam folat 0,25 sampai 0,38 miligram, vitamin B12 di 1,0 sampai 1,5 mikrogram, unsur besi 3,50 sampai 5,25 miligram, dan seng 3,0 sampai 4,5 miligram.

Produsen beras fortifikasi juga kudu memperoleh izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) nan diampu Bapanas berbareng Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Bapanas memastikan pengurusan izin tersebut tidak ada biaya dan tidak menyantap waktu nan lama.

Selanjutnya, untuk izin edar beras fortifikasi produksi dalam negeri diterbitkan oleh Gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setelah dilakukan verifikasi oleh dinas nan menangani urusan pangan tingkat provinsi selaku OKKPD.

Untuk memastikan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, serta kesesuaian kandungan gizi dengan standar nan berlaku, wajib dilakukan pengetesan beras fortifikasi terhadap persyaratan tersebut di laboratorium nan terakreditasi.

Ketut mendorong Perum Bulog untuk mengisi kekurangan suplai beras di ritel modern. Ini lantaran Bulog mempunyai merek beras premium, sehingga menjadi kesempatan emas tatkala ritel modern kebanyakan diisi beras khusus, sementara beras premium condong minim.

"Bukan langka. Saya kira kan kami juga kunjung ke lapangan, memandang di ritel modern itu tetap ada, (memang) tidak banyak tapi ada. Memang juga ada beras fortifikasinya. Ini kesempatan Bulog masuk. Bulog kan punya Befood, punya Punokawan, Setra Ramos. Nah Bulog mengisi kekurangan suplai, bukan langka. Ini diisi oleh Bulog," pungkas Ketut.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance