Jakarta -
Setiap produk impor nan bakal masuk ke pasar Indonesia kudu memenuhi dua kriteria utama, ialah sehat dan halal. Hal ini sejalan dengan kerja sama nan bakal dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mengawasi komoditi impor.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kepastian mengenai label sehat dan legal ini menjadi krusial lantaran kebanyakan masyarakat Indonesia merupakan muslim. Pria nan berkawan disapa Karding ini menekankan tidak mau ada celah di mana sebuah produk lolos pemeriksaan kesehatan, rupanya tidak memenuhi standar kehalalan.
"(Pertemuan ini) memastikan bahan alias komoditi nan masuk ke Indonesia khususnya itu kudu dipastikan dua hal. nan pertama dia sehat, nan kedua dia halal," ujar Karding usai melakukan pertemuan dengan Kepala BPJPH di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding menjelaskan kerja sama ini bakal mencakup pengharmonisan peraturan dan integrasi info informasi. Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan secara menyeluruh di tiga titik utama.
"Yang kedua kita bakal membentuk semacam apa ya, integrasi data, informasi, termasuk tindakan. Tindakan berbareng terutama baik pre border, at border maupun post border. Hari ini sudah tuntas semua insyaallah, dan kita bakal action dalam waktu dekat," jelas Karding.
Kepala BPJPH Haikal Hassan menambahkan langkah ini merupakan petunjuk dari sesuai petunjuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Peraturan tersebut mewajibkan peralatan nan masuk ke Indonesia dan beredar wajib mengantongi label legal di Oktober 2026.
"Di mana peralatan nan masuk ke Indonesia diperjualbelikan, didistribusikan, diedarkan itu wajib bersertifikat halal. Apa saja? Makanan, minuman, obat, kosmetik, peralatan gunaan lainnya termasuk di Oktober 2026," ujar ia.
Saat ini BPJPH dan Barantin sekarang tengah menjajaki penggunaan sistem dashboard berbareng alias single window. Dengan sistem ini, petugas dapat memantau secara real-time jenis barang, volume, hingga status kehalalan produk nan bakal masuk ke Indonesia.
"Dengan dashboard nan ada di tempatnya beliau (Barantin) ini sangat membantu dan ini juga ada di tempat kami dengan dashboard nan sama nan bakal kita integrasikan. Dalam minggu ini, perjanjian, PKS, dan penandatanganan bakal kita upayakan," jelasnya.
(acd/acd)
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·