Pria di Medan Hancurkan 12 Kuburan Buat Curi Besi, Lalu Dijual Rp 15 Ribu

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Lokasi diduga pelaku MA mencuri besi kuburan di Medan, Jumat (24/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Seorang laki-laki berinisial MA diamankan penduduk usai tertangkap menghancurkan 12 kuburan di Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Minggu (19/4).

Lurah Tanjung Mulia Hilir, Dedi Anggara, mengatakan peristiwa itu pertama kali dilaporkan penduduk nan memandang aktivitas mencurigakan di area pemakaman. Warga kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke kelurahan untuk diperiksa.

"Setelah itu dibawa ke kelurahan dan diinterogasi oleh jajaran. Mereka mempertanyakan siapa pelaku perusakan tersebut dan pelaku mengakui bahwa dia nan melakukannya," kata Dedi saat diwawancarai wartawan, Jumat (24/4).

Dari hasil interogasi warga, pelaku mengaku mau mengambil besi dari beton kuburan tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali beraksi. Besi nan dicurinya dijual seharga Rp 15 ribu.

"Pelaku mengambil pelat (besi) nan ada di batu nisan. Jadi batu nisan itu sebelum dicetak menggunakan pelat agar tidak patah. Jadi, dia bongkar pakai alat, dia hancurkan pelatnya itu, lampau diambil," ucap Dedi.

Warga lain nan mengetahui tindakan pelaku sempat emosi dan memukul pelaku.

"Karena info menyebar bahwa nan diduga pelaku perusakan ada di instansi lurah, maka masyarakat beramai-ramai pergi ke instansi lurah dan meluapkan emosinya dengan memukul alias tindakan lainnya," ujar Dedi.

Pelaku kemudian dilepaskan. Warga tidak membikin laporan polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, mengatakan bahwa kepala lingkungan beserta lurah setempat sudah menyelesaikan bentrok mengenai pelaku pencurian besi di area kuburan.

"Itu diselesaikan kepala lingkungan dan enggak ada laporan," kata Hamzar saat dihubungi wartawan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan