Pria di Depok Jual Mobil Curian Rp 4 Juta, Diciduk Polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kasatreskrim Polres Depok AKBP Gede Oka Utama. Foto: Dok. Istimewa

Seorang laki-laki berinisial US ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok setelah mencuri mobil Toyota Kijang di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok. Mobil hasil rampasan tersebut dijual pelaku melalui sistem cash on delivery (COD) seharga Rp 4 juta.

Pencurian terjadi pada Kamis (11/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di belakang rumah di area Jalan Poncol Bawah, Pancoran Mas.

Pada pagi harinya, korban kaget lantaran mobil tersebut sudah tidak berada di tempat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, berasas rekaman CCTV, mobil korban terlihat melintas di sekitar pos satpam.

"Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat mobil tersebut melintas di sekitar pos satpam dan diduga dibawa oleh pelaku setelah merusak bagian kunci kontak kendaraan," ujar Made, Jumat (11/9).

Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan sejumlah saksi, dan penelusuran rekaman CCTV, polisi akhirnya sukses mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Ditangkap di Kos Cilangkap, Mobil Dijual Rp4 Juta Lewat Facebook

US ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok, pada Rabu (9/9/2026).

Dalam pemeriksaan, US mengaku telah menjual mobil hasil curiannya kepada seseorang nan dikenalnya melalui Facebook. Transaksi dilakukan dengan sistem COD.

"(Transaksi) COD. Ini nan tetap kita lakukan penyelidikan, lantaran proses COD ya berbareng pelaku," kata Made.

Pelaku menjual mobil Toyota Kijang tersebut dengan nilai sekitar Rp4 juta. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Korban Rugi Rp35 Juta

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.

Saat ini, US beserta peralatan bukti telah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut. Polisi juga tetap memburu pembeli mobil tersebut nan bertransaksi COD dengan pelaku.

"Kita tetap lakukan penyelidikan mengenai pembelinya," tutup Made.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan