Pria di Bogor Disergap Saat Mau COD Obat Keras, Bawa 300 Butir Tramadol

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Bogor -

Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial MFA (33) nan diduga mengedarkan obat keras tertentu (OKT) di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Barang bukti berupa 300 Tramadol disita.

"Perihal ungkap kasus OKT. Orang nan diamankan atas nama MFA (33). Adapun BB (barang bukti) nan diamankan berupa 300 butir OKT jenis Tramadol dan satu buah handphone," kata Kasat Narkona Polresta Bogor Kota AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, Rabu (14/10/2026).

Maulana menyebut pelaku MFA diamankan dalam rangka aktivitas Operasi Antik Lodaya. Berawal dari adanya info masyarakat, tim Satnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan MFA di Sindangbarang, Kota Bogor, pada Senin (12/10) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat dilakukan observasi terlihat ada satu orang di sekitar TKP tersebut. Setelah itu Tim Opsnal 3 bergerak menghampiri satu orang tersebut dan melakukan introgasi. Satu orang berjulukan MFA kemudian mengaku suka menjualbelikan OKT," kata Maulana.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan peralatan bukti tersebut. Pelaku menjual OKT melalui sistem COD," imbuhnya.

Maulana menyebutkan, MFA dan peralatan bukti 300 butir Tramadol saat ini tetap diamankan di Polresta Bogor Kota. MFA tetap didalami keterangannya mengenai jual beli OKT jenis Tramadol.

"Tersangka dan peralatan bukti dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Tonton juga video "BPOM bakal Tindak Toko nan Jual Bebas Obat Tramadol"

(sol/wnv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑