hutan.(MI)
PRESIDEN Prabowo Subianto menyetujui penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) nan bakal direkrut secara berjenjang untuk memperkuat pengamanan area rimba Indonesia.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan penambahan personel tersebut diperlukan untuk menghadapi semakin kompleksnya ancaman terhadap area hutan, mulai dari pembalakan liar, pertambangan ilegal, kebakaran hutan, hingga perdagangan terlarangan tumbuhan dan satwa liar.
“Integritas adalah pondasi paling utama,” ujar Rohmat saat membuka Pelatihan Pembentukan Polhut Tahun 2026 di Pusdik Binmas Lembaga Diklat Polri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/8).
Menurut Rohmat, Polhut tidak hanya memerlukan ketangguhan bentuk dan keahlian teknis, tetapi juga integritas sebagai garda terdepan dalam penegakan norma kehutanan.
Ia mengatakan penguatan Polhut bakal diarahkan pada pendekatan pencegahan melalui patroli berbasis akibat dan penemuan dini. Selain itu, Polhut didorong membangun hubungan nan konstruktif dan humanis dengan masyarakat di sekitar area hutan.
Kementerian Kehutanan juga bakal memperkuat kompetensi teknis, hukum, sosial, digital, dan kepemimpinan lapangan para personel Polhut. Pengamanan rimba bakal dilakukan melalui tiga pilar, ialah pengawasan berbasis teknologi alias smart patrol, penegakan norma terpadu melalui scientific crime investigation, serta pengamanan berbasis masyarakat alias community-based patrol.
“Selain bentuk nan handal dan skill teknis, Polhut sebagai garda terdepan penegakan norma kehutanan absolut memerlukan integritas,” kata Rohmat.
Pelatihan Pembentukan Polhut 2026 diikuti 586 peserta. Sebanyak 517 peserta berasal dari Kementerian Kehutanan, sedangkan 69 peserta berasal dari dinas kehutanan wilayah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan peningkatan kapabilitas dan mentalitas Polhut menjadi krusial di tengah berkembangnya modus kejahatan lingkungan.
“Menjadi Polhut bukanlah tugas nan ringan. Mereka bekerja di wilayah nan sangat luas, sering kali jauh dari sorotan publik, dan kudu menghadapi akibat nyata di lapangan,” ujar Dwi.
Ia menambahkan Polhut kudu mempunyai keberanian sekaligus keahlian beradaptasi dan membaca perubahan modus kejahatan. Pelatihan pembentukan tersebut, kata dia, menjadi bagian krusial untuk memastikan Polhut bisa menjalankan kegunaan penegakan norma di tingkat tapak.
Kemenhut menargetkan penguatan Polhut tidak hanya meningkatkan jumlah personel, tetapi juga membentuk pekerjaan perlindungan rimba nan profesional, berintegritas, dan adaptif. Pengamanan juga bakal diperkuat melalui kerjasama dengan masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, abdi negara penegak hukum, akademisi, bumi usaha, dan organisasi masyarakat sipil. (Ata/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·