1.400 Etomidate & 118 Ekstasi Disita Bareskrim, Diduga Dikirim Bos dari Malaysia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menunjukkan peralatan bukti liquid mengandung etomidate saat konvensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/2/2026). Foto: Teguh Prihatna/ANTARA FOTO

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan tiga tersangka mengenai dugaan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi di wilayah Rupat, Bengkalis, Riau.

Ketiga tersangka tersebut ialah Adiah, Azman, dan Agusni Pratama. Mereka diamankan di tiga letak nan berbeda.

Selain itu, polisi juga turut menyita 1.400 butir etomidate dan 118 butir ekstasi nan rencananya bakal diedarkan di Riau.

“Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan tiga tersangka nan kaitannya dengan peredaran narkotika jenis etomidate sebanyak 1.400 dan 118 butir ekstasi nan merupakan jaringan internasional Malaysia-Riau,” kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8).

“Rencananya itu bakal diedarkan di Riau,” sambung Drago.

Terkait modusnya, Drago mengatakan peralatan tersebut diduga dikirim atas perintah bos dari tersangka nan berada di Malaysia. Identitas Bos tersebut tetap didalami oleh polisi.

“Yang berkepentingan ini diperintahkan oleh bosnya dari Malaysia nan sedang ini kami dalami juga identitasnya. Jadi ini peralatan ini bakal diambil dan kemudian diedarkan di Indonesia,” jelasnya.

Dari operasi itu, polisi memperkirakan nilai etomidate nan disita mencapai Rp 4,2 miliar, sedangkan ekstasi sekitar Rp 118 juta.

Hingga saat ini, polisi tetap melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan