Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Sekolah Rakyat di Bali

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Sekolah Rakyat di Bali Presiden Prabowo Subianto di Bali.(Dok. Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya beserta jejeran kementerian mengenai untuk segera menambah akomodasi Sekolah Rakyat di Provinsi Bali. Langkah ini diambil guna merespons tingginya minat pendaftaran siswa dari family kurang berkekuatan nan melampaui kapabilitas akomodasi nan ada saat ini.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu (7/6/2026). Presiden menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memfasilitasi penyediaan lahan demi percepatan pembangunan tersebut.

"Oke, berfaedah kita kudu tambah secepat mungkin ya kelak diusahakan. Nanti pemerintah pusat dari lahannya kita carikan ya, kita upayakan," ujar Presiden Prabowo sebagaimana dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Atasi Overkapasitas Siswa

Presiden menjelaskan bahwa petunjuk ini merupakan respons sigap atas laporan mengenai kelebihan beban siswa. Berdasarkan info operasional di SRMP 17 Tabanan, jumlah siswa nan terdaftar saat ini telah mencapai 400-an anak, padahal daya tampung riil sekolah tersebut hanya tersedia untuk 270 siswa.

Sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi keterbatasan ruang kelas, Kepala Negara meminta optimasi aset-aset milik negara nan belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Bagaimana caranya kita, Seskab mungkin kelak koordinasi dengan kementerian/lembaga nan lain, dari akomodasi mereka mungkin ada nan kurang dimanfaatkan bisa segera dipinjam untuk sekolah," tegas Prabowo. Ia menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat adalah bagian dari upaya besar pemerintah meningkatkan sektor pendidikan agar seluruh rakyat Indonesia dapat hidup layak.

Skema Lahan dan Atasi Zonasi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, nan membawahi program Sekolah Rakyat, memaparkan bahwa rencana ekspansi ini bakal mengikuti izin teknis mengenai penyediaan lahan. Menurutnya, patokan zonasi dan pemenuhan kuota siswa sangat berjuntai pada status aset lahan nan disediakan.

Jika lahan disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali, maka akomodasi pendidikan tersebut dapat diakses oleh penduduk dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Namun, jika lahan disediakan oleh pemerintah kabupaten, maka kepesertaan siswa bakal dikhususkan bagi penduduk di kabupaten tersebut saja.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen dalam memberikan akses pendidikan berbobot dan merata bagi anak-anak di Pulau Dewata, sejalan dengan visi pemerintah dalam penguatan sumber daya manusia nasional. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia