Presiden Prabowo Bentuk Satgas Anti PHK Buruh

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

News

2026-05-01 19:36:50

R

OlehReza Rinaldi

Diperbaharui 01 May 2026, 19:36 WIB

Diterbitkan01 May 2026, 19:36 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026, pemerintah membentuk satuan tugas unik untuk mitigasi PHK dan menjaga kesejahteraan pekerja.

  • Presiden Prabowo
  • Presiden Prabowo Subianto
  • Prabowo Subianto
  • Prabowo
  • PHK
  • Hari Buruh
  • Hari Buruh 1 Mei
  • Hari pekerja 2026
  • Keppres
  • news03:25

    Momen Prabowo Ajak SMAN 1 Cilacap Nyanyi Bareng

    2026-04-29 14:55:06

  • news30:52

    Kunjungi TPST Banyumas, Prabowo Intip Sistem Pengelolaan Sampah Warga

    2026-04-28 15:40:47

  • news00:47

    Presiden Prabowo Hadiri Retret Ketua DPRD se-Indonesia

    2026-04-19 21:05:30

  • news00:54

    Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air

    2026-04-16 08:15:55

  • news13:34

    Momen Hangat, Ucapan Prabowo Ini Bikin Putin Sangat Senang

    2026-04-14 09:29:40

  • news04:17

    Penting, Bocoran Agenda Pertemuan Empat Mata Prabowo-Putin

    2026-04-13 14:15:24

  • news02:46

    Prabowo kembali Kunjungi Vladimir Putin

    2026-04-12 23:11:53

  • news06:06

    Fantastis! Kejagung Setor Rp11,4 Triliun, Disaksikan Prabowo

    2026-04-10 16:44:06

  • news00:46

    Prabowo Bicara Dampak Perang

    2026-04-09 19:20:05

  • news00:53

    Prabowo: Biaya Haji Turun Rp2 Juta

    2026-04-09 19:05:14

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita